Hal Janggal Soal Video Syur Mirip Gisel, Ahli Hukum Heran Soal Penangkapan: Kok Bukan Pembuat Video?
Ahli hukum merasakan adanya hal janggal terkait video syur mirip Gisel yang ditangani oleh kepolisian.
TRIBUNJATIM.COM - Ahli hukum membahas hal janggal yang terlihat di dalam penanganan polisi atas kasus video syur mirip Gisella.
Ada yang begitu dipertanyakan oleh ahli hukum terkait perjalanan kasus satu ini.
Bahkan, pihaknya mengaku keheranan atas penangkapan pelaku-pelaku yakni para penyebar video syur tersebut.
Pertanyaan itu dilontarkan oleh sang ahli hukum seperti dikutip TribunJatim.com dari pantauan TribunStyle.com.
Ahli hukum pidana Dr Chairul Huda, SH, MH yang pernah menangani kasus video syur Ariel NOAH ikut buka suara.

Chairul Huda mempertanyakan hal janggal yakni proses penangkapan yang dilakukan kepolisian terhadap para pelaku.
Menurut sang ahli hukum pidana, ada 2 persoalan penting dalam kasus ini, yakni si pembuat video syur dan penyebarnya.
"Yang pertama, adalah perbuatan membuat video tersebut.
Kalau yang saya baca di media sosial, orang yang melakukan persenggamaan di video itu, adalah yang merekam sendiri adegan tersebut," papar ahli hukum pidana.
"Dia sendiri yang membuat, memproduksi gambar video pornografi itu," tambahnya.
Untuk penyebar video syur, ditegasan sang ahli jika ada penyebar, pasti ada pembuat videonya.
"Yang kedua, adalah yang menyebarluaskan. Jadi tidak mungkin ada orang yang menyebarluaskan tanpa ada yang membuat konten pornografi," ungkap ahli hukum pidana.

Untuk hukumannya sendiri, dijelaskan Chairul Huda, antara penyebar dan pembuat dijerat dengan hukuman yang sama.
"Dalam hukum kita, baik yang menyebar luaskan atau memproduksi, itu diancam dengan ketentuan pidana yang sama," tegasnya.
"Artinya, perbuatan membuat dan menyebarluaskan itu equal, setara atau sebanding," tambahnya lagi.
Maka dari itu, ahli hukum pidana heran ketika Polda Mtero Jaya hanya menangkap pelaku penyebaran video syur.
"Kenapa tidak yang memproduksi, membuat dulu yang ditangkap sebagai tersangka.
Karena justru orang bisa menyebarkan konten porno ini, karena ada yang membuat," ujar ahli hukum pidana.
"Kenapa penetapan tersangka baru tertuju pada orang-orang yang menyebar luaskan?" tanyanya lagi.
Baca juga: Balasan Gisel Dikirimi Pesan Nikita Mirzani Tepat Setelah Video Syur Heboh, Nyai: Jiwa Terguncang
Baca juga: FAKTA BARU Video Syur Mirip Gisel, Pakar Sorot Suara, Perlahan Pemeran Terungkap: Orangnya Ada
Baca juga: Teriakan Gisel setelah Diperiksa Polisi soal Kasus Video Syur, Tak Berani Buka Mata, Ungkap 1 Janji
Lebih lanjut, sang ahli hukum pidana menyebutkan bahwa video syur itu dilakukan oleh pemerannya sendiri.
Maka dari itu, ada kecurigaan jika penyebarnya juga adalah berkaitan dengan si pemeran video syur.
"Bahwa itu direkam oleh kamera ponsel yang bersangkutan. Berarti disimpan oleh perangkat milik pribadi yang bersangkutan.
Bukan tidak mungkin, penyebarnya juga melibatkan yang bersangkutan," tegasnya.
Dengan begitu, bisa jadi Gisel yang tadinya berstatus saksi bisa jadi tersangka.

"Jadi bukan tidak mungkin jika yang bersangkutan akan naik pangkat, begitu diperiksa ternyata ada kaitan dengan penyebar luasan, maka dia juga bisa statusnya jadi tersangka," ungkap sang ahli hukum pidana.
"Padahal sudah bisa dijadikan tersangka, karena sudah membuatnya," imbuhnya.
Mengenai bantahan Gisel, ahli hukum pidana tidak mempermasalahkannya.
Namun bukti kuat dari tim IT akan memperberat langkah Gisel untuk lepas dari kasus ini.
"Itu haknya kalau menyangkal. Tapi kan penyidik punya sarana pembuktian.
Dengan bantuan ahli IT, bisa mencari kesamaan ciri-ciri fisik dari yang bersangkutan dengan video yang bersangkutan. Juga kesamaan tempat," imbuh ahli hukum pidana.
"Orang menyangkal boleh, tapi ingat penyidik punya cara untuk membuktikan bahwa orang tertentu, bisa yang bersangkutan, bisa orang lain,"
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan ahli dan laboratorium kriminal," pungkasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, dalam kasus video syur mirip artis Gisel.
"Kita tunggu hasilnya seperti apa pemeriksaan tersebut, apakah berkembang nanti kepada yang lain, sebah masih mungkin ada penetapan tersangka yang lain dari hasil profiling kita menentukan ada satu akun lagi, penyebar," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, Selasa (17/11/2020).

Sementara itu Gisella Anastasia sendiri irit bicara tepat setelah dirinya menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam lamanya di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Setelah diperiksa, Gisella Anastasia menolak berkomentar terkait kasus tersebut.
"Selama diperiksa baik-baik saja," kata Gisella Anastasia yang tidak mau membuka sedikit masker yang dipakainya.
Selama menjalani pemeriksaan, perempuan yang akrab disapa Gisel itu mengaku tidak bertemu dua tersangka penyebaran video syur yang sudah ditangkap polisi.
"Nggak ketemu," ucapnya.
Meski nama baiknya dirugikan akibat beredarnya video syur tersebut, mantan istri Gading Marten itu akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Soal kemungkinan menjadi tersangka, Gisella Anastasia juga menolak berkomentar.
"Aku nggak bawa face shield, permisi ya, maaf banget. Saya nggak berani buka (masker)," ujar Gisella Anastasia yang kemudian masuk ke mobil.
Gisella Anastasia menjadi sorotan setelah beredar video syur mirip dirinya di media sosial Twitter, Jumat (6/11/2020) malam.
Baca juga: Gisel Akan Sulit Lepas dari Kasus Video Syur, Penentu Nasib Cuma Ahli IT, Ahli Hukum Bahas Peluang
Artikel di atas diolah dari artikel yang tayang di Wartakota dan TribunStyle.com berjudul Gisel Bisa Makin Gawat Jika Hal Ini Terjadi Walau Sudah Menyangkal, Ahli Hukum: Penyidik Punya Cara dan 5 Jam Jalani Pemeriksaan Kasus Video Syur, Gisella Anastasia Tidak Bertemu 2 Penyebar Video Syur