Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jeritan Wanita Nyaris Diperkosa Tetangga, Pisau di Leher, Suami Melaut, 'Bunuh Daripada Cium Kamu!'

EK nyaris diperkosa oleh seorang pria berinsial IW, yang tidak lain adalah tetangganya di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
Shutterstock
ILUSTRASI Wanita berteriak saat nyaris diperkosa tetangga. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus wanita nyaris diperkosa tetangga membuat heboh.

Wanita itu nyaris diperkosa tetangga saat tinggal sendirian di rumah.

Diketahui, suami wanita itu melaut.

Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)

Peristiwa ini dialami oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial EK.

Dilansir TribunJatim.com dari TribunTimur, EK nyaris diperkosa oleh seorang pria berinsial IW, yang tidak lain adalah tetangganya di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar.

Upaya pemerkosaan itu dialami EK itu terjadi di rumahnya, Jumat 13 November 2020.

EK yang dikabarkan seorang diri di rumah ditinggal melaut oleh suaminya, dihampiri IW sekitar pukul 03.08 Wita.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul yang dikonfirmasi membenarkan adanya persitiwa itu.

"Tersangkanya sementara dalam proses pengejaran," kata Kompol Agus kepada tribun, Selasa (17/11/2020) sore.

Lebih jauh, Kompol Agus menjelaskan, pelaku IW memasuki kamar korban EK dengan cara mencungkil jendela rumah yang terbuat dari seng.

Berhasil memasuki kamar EK, IW pun mulai melancarkan aksi bejatnya.

Namun, saat IW mulai merabah tubuh korban, EK terbangun.

"Tiba-tiba korban (EK) merasakan ada yang merabah badan serta area kemaluannya, sehingga pada saat itu korban (EK) terbangun," ujarnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribunnews.com)

Melihat EK terbangun, IW yang telah menanggalkan pakaiannya pun menaiki badan korban.

Ia lalu menyekap mulut EK yang berusaha berteriak meminta tolong.

"Pada saat korban (EK) berteriak, pelaku (IW) langsung mengancam korban dengan menggunakan pisau dan mengarahkan pisau tersebut kearah leher korban,"ungkap Kompol Agus.

IW lanjut Kompol Agus pun mengatakan kepada korban (EK) bahwa apabila berteriak IW mengancam akan membunuhnya.

Baca juga: Pengakuan Gisel 5 Jam Diperiksa, Siapa Wanita Asli di Video Syur? Polisi: Bisa Saja Dipanggil Lagi

EK pun merasa ketakutan.

Dan pada saat itu korban (EK) minta dilepaskan, namun pelaku (IW) minta dicium. 

Permintaan IW untuk dicium ditolak EK sambil berucap, "lebih baik kamu bunuh saya dari pada saya cium kamu".

"Setelah itu pelaku (IW) melepaskan korban (EK) dan memakai kembali pakainnya, kemudian pelaku minta dibukakan pintu agar dapat keluar dari rumah," tutur Kompol Agus.

Begal Kabupaten Malang Beraksi Lewat Facebook, Tawarkan Pekerjaan, Rampas Barang dan Perkosa Korban

Kejam, Dian Bambang Setyo alias Rois memanfaatkan sosial media untuk melancarkan aksi begal dan pemerkosaan. 

Pria asal Donomulyo, Kabupaten Malang ini berpura-pura menawarkan pekerjaan melalui dunia maya untuk menjaring korbannya. 

"Dia adalah pelaku begal yang kemudian memperkosa. Pelaku ini memang cukup kejam," kata Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar ketika gelar rilis di Polres Malang pada Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Kisah G, Mahasiswi IAIN Tulungagung yang Mengadu Hampir Diperkosa Aktivis Kampus

Secara kronologis, Hendri menerangkan aksi keji pelaku dimulai dari sosial media Facebook.

Pelaku membuat akun palsu perempuan berkedok menawarkan pekerjaan. Namun, kualifikasi pegawai yang ditawarkan Rois harus berjenis kelamin perempuan.

"Modus pelaku membuat akun palsu yang seolah-olah dia perempuan. Pelaku mencari perempuan yang sedang mencari pekerjaan di toko pakaian atau restoran," ujar Hendri.

Usai menemukan perempuan yang dirasa sesuai dengan selera, pelaku kemudian menghubungi korban.

Baca juga: Siswi SMA Diperkosa Ayah Sejak 12 Tahun, Ibu Tiri Bantu Pegangi Tangan, Trauma: Saya Sempat Meronta

Pelaku menyakinkan korbannya sebagai perempuan pemilik toko batik atau restoran. 

"Setelah itu, pelaku dan korban saling bertukar nomor handphone dan mengajak korbannya bertemu," ungkap Hendri.

Pelaku kemudian menjemput korban yang telah ia sepakati untuk bertemu.

"Namun pelaku punya alibi nanti menyuruh orang suruhan untuk menjemput korban," beber pria asal Solok, Sumatera Barat itu.

Alibi pelaku ternyata hanya bualan semata.

"Yang menjemput ini adalah pelaku sendiri yang sebenarnya adalah laki-laki," terang Hendri.

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribunnews)

Ajakan pelaku ternyata diselimuti niat mesum. Saat bertemu korban, pelaku mengancam akan memerkosa korban.

Korban kemudian diperkosa di kamar hotel lalu barang berharganya diambil.

"Jika tidak mau (diperkosa) mengancam akan membunuh atau ancaman kekerasan lainnya," jelas Hendri.

Aksi keji pelaku tak berhentidi situ saja. Rois kemudian menggasak barang berharga milik korban.

"Pelaku lalu mengambil mulai dari handphone, uang tunai, dan sepeda motor korban," tutur Hendri.

Bukan medapat pekerjaan, korban kemudian terdesak untuk menerima ajakan mesum korban.

"Korban lalu ditinggalkan begitu saua di tengah jalan," papar Hendri.

Atas laporan dari korban tersebut, polisi kemudian penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.

''Dari kami lidik secara IT dan dari pengamatan CCTV, akhirnya kita dapat mengidentifikasi pelaku ini. Sehingga.dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Malang berhasil menangkap pelaku di rumah tetangganya di daerah Donomulyo," ujar Hendri.

Baca juga: Ayah Masih Saja Perkosa Anak Kandung Sendiri dari 2 SD, Padahal Istri Terus Penuhi Kebutuhan Seksnya

Pada saat hendak ditangkap, pelaku diketahui sempat melarikan diri. Tapi usaha pelarian tersebut berbuah sia-sia.

"Sempat kejar-kejaran dan diberikan tembakan peringatan tapi tidak diindahkan. Sehinggarpaksa harus diberikan tembakan oleh anggota buser," beber Kapolres Malang.

Menurut hasil penyelidikan, pelaku sudah menggasak 3 orang korbannya.

Aksi pertama dan kedua hampir sama, pelaku mengaku memiliki toko batik atau restoran.

"Seluruh kejadian terjadi di wilayah Pagak. Korban juga sempat dibawa ke kebun tebu di Desa Sempol, Kecamatan Pagak," bebernya.

Di tempat itulah korban dieksekusi, diperkosa, lalu diambil barangnya dan kemudia ditinggalkan.

Baca juga: Tragedi Maut Rivalitas Antar 2 Keluarga, Gadis Kecil Diculik dan Diperkosa, Ending Tragis Leher Luka

Pada tanggal 23 Oktober 2020 merupakan aksi terakhir pelaku. Kala itu, pelaku mengaku sebagai pemilik restoran. 

"Saat itulah korban dibawa ke salah satu hotel di Kepanjen. Pelaku ini seolah-olah sedang memeriksa kesehatan korban. Lalu memasangkan baju batik seakan-akan menilai apakah korban ini bisa diterima di restoran milik bos pelaku ini," jelas Hendri.

Saat melakukan penangkapan, pelaku kemudian mengamankan barang bukti. 

Barang tersebut berupa dek motor korban, handphone, dan juga beberapa dompet milik wanita yang ia perkosa

Akibat perbuatannya, korban dijerat  2 pasal yakni Pasal 285 KUHP tentang tindakan pemerkosaan dengan kekerasan itu hukumannya 12 tahun penjara. Tak hanya itu, pelaku juga dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan unsur kekerasan itu, hukumannya maksimal 9 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pisau Pelaku Pemerkosaan Sudah di Leher, Istri Pelaut di Antang: 'Lebih Baik Kau Bunuh Saya' dan Tribunjatim.com dengan judul Begal Kabupaten Malang Beraksi Lewat Facebook, Tawarkan Pekerjaan, Rampas Barang dan Perkosa Korban.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved