Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

VIRAL Kisah Pilu Sopir Disiksa Pegang Besi Panas, Bermula Tuduhan 'Bercinta', Hukum Adat Bertindak

Nasib pilu sopir disiksa pegang besi panas mendadak viral di media sosial. Simak fakta selengkapnya.

Pixabay
ILUSTRASI Sopir disiksa pegang besi panas. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib pilu sopir disiksa pegang besi panas mendadak viral di media sosial.

Sang sopir MA (29) merupakan pria asal Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka.

Ia dipaksa untuk pegang besi panas lantaran membuktikan jika ia tak berhubungan badan dengan seorang perempuan.

Baca juga: Jawaban Rizki DA Ditanya Apa Masih Sayang Nadya, Eks Lesty Titip Pesan Abang Jenguk, Iis: Masalah

Peristiwa tersebut terjadi di Kantor Desa Baomekot pada Sabtu (14/11/2020).

Kejadian tersebut berawal dari laporan seorang perempuan, MYT (34) ke lembaga adat dan Pemerintah Desa Baemokot pada Oktober 2020.

MYT mengatakan jika ia dan MA telah melakukan hubungan badan pada 12 Agutus 2020.

Di depan lembaga adat dan pemerintah desa, pria yang bekerja sebagai sopir itu menegaskan jika tuduhan perempuan itu tidak benar.

Ia mengatakan jika tidak pernah berhubungan badan dengan MYT.

Baca juga: FAKTA BARU Video Syur Mirip Gisel, Pakar Sorot Suara, Perlahan Pemeran Terungkap: Orangnya Ada

Ilustrasi penganiayaan terhadap seorang pria
Ilustrasi penganiayaan terhadap seorang pria (Tribunnews.com)

Baca juga: Roy Suryo Sesalkan Sikap Gisel setelah Diperiksa Polisi, Singgung Kesempatan: Jika Memang Dia Bukan

Untuk membuktikan kebenaran ucapan WA, pihak lembaga adat menggelar sumpah adat dengan cara telapak tangan WA harus ditempel dengan besi panas.

Jika telapak tangannya terluka, maka ia dinyatakan bersalah.

Jika telapak tangannya tidak terluka, maka pernyataan WA benar dan ia tidak bersalah.

Di hari kejadian, MA diminta datang ke kantor Desa Baomekot dan ia melihat besi ukuran 10 sentimeter yang dibakar dengan tempurung.

Ia lalu diminta untk membuka telapak tangan dan besi panas seperti bara api diletakkan di telapak tangan WA.

Baca juga: VIRAL Video Kesetiaan Istri ke Suaminya yang Lumpuh, sampai Bawa ke Tempat Kerja: Surga Terindah

Kepada wartawan, MA mengaku pasrah karena banyak warga di Kantor Desa Baemekot.

“Saya diminta untuk duduk di Kantor Desa Baomekot untuk membuktikan kebenaran itu.

Saya lihat mereka bakar besi ukuran 10 sentimeter dengan tempurung. Setelah besi panas seperti bara api, mereka meminta saya untuk membuka telapak tangan."

"Besi panas itu langsung ditaruh di telapak tangan saya. Akibatnya telapak tangan saya terluka.

Saya terpaksa menyerahkan tangan saya karena takut, habis warga banyak sekali di Kantor Desa Baomekot,” ungkap MA di Maumere, Senin (16/11/2020).

Baca juga: VIRAL Gadis Berhasil Pisahkan Ayahnya dan Pelakor, Ibunya Meninggal setelah Lumpuh, Disiksa Batin

Setelah kejadian tersebut, ia langsung ke puskesmas untuk mengobati tangannya yang terluka.

Lalu ia mmebuat laporan atas kasus penganiayaan ke Polres Sikka.

Namun oleh pihak kepolisian, diminta membuat laporan kasus ke Polsek Kewapante.

WA bercerita ia tak bisa bekerja untuk menafkahi keluarganya.

Sebagai sopir, ia tak mungkin bisa mengemudi dengan kondisi telapk tangan terluka.

Baca juga: VIRAL Perjuangan Wanita dari Nol, Kesalahan Besar Bangun Rumah di Atas Tanah Mertua: Terlalu Percaya

“Sekarang saya tidak bisa kerja untuk bawah mobil karena tangan saya terluka. Jadi, sekarang saya di rumah saja, sampai tunggu telapak tangan saya sembuh, baru kerja,” kata MA.

Sementara itu saat dikonfirmsi terpisah pada Selasa (17/11/2020), Kepala Desa Baomekot Laurensius Sai membenarkan kejadian tersebut.

Ia menjelaskan tindakan yang dilakukan lembaga adat dan lembaga desa sudah sesuai dengan prosedur.

Ia juga membantah jika yang terjadi pada MA adalah kasus penganiayaan karena MA telah menandatangani surat pernyataan.

“Dihukum dengan besi panas itu yang bersangkutan yang mau. Dalam surat pernyataan yang bersangkutan yang menanggung risiko. Yang bersangkutan mau agar tangan ditaruh besi. Jadi tidak ada unsur paksa pihak manapun,” kata Laurensius.

ILUSTRASI Sopir disiksa pegang besi panas.
ILUSTRASI Sopir disiksa pegang besi panas. (Pixabay)

Ketua Adat Angkat Bicara

Ketua Lembaga Adat Desa Baomekot Viktor Solot angkat bicara terkait hukum adat yang diberikan kepada seorang pria berinisial MA pada Sabtu (7/11/2020).

Viktor mengatakan, hukum adat memegang besi panas itu tak sesuai prosedur yang ditetapkan Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seharusnya, ada tahapan adat yang dilewati saat membuat sumpah adat pegang besi panas yang dikenal dengan istilah nerang rebu gahu.

Tahapan itu dimulai dengan penyampaian pesan dari tetua menggunakan bahasa adat.

Lalu, membakar kayu untuk memanaskan besi.

Baca juga: Nikita Mirzani Umbar Info Silsilah Keluarga Habib Rizieq, Nyai Tak Takut, Gue Bukan Rakyat Jelata

Membakar besi juga harus diawali dengan ritual adat.

Besi yang digunakan harus berbentuk pelat, bukan bulat. 

Hal itu, kata dia, merupakan kesepakatan adat yang diwariskan dari nenek moyang.

Setelah dibakar, besi taruh pada lembaran daun sembari membaca mantra adat.

Setelah itu, besi panas yang dibungkus daun itu diletakkan di tangan tertuduh.

Baca juga: Arya Saloka Bongkar Nasib Aldebaran Ikatan Cinta, Bantah Tak Diganti, Suami Putri Anne: Tetap Ada

Pihak tertuduh lalu berjalan sejauh lima sampai tujuh depa membawa besi panas dibungkus daun itu. 

Setelah tertuduh selesai, pelapor juga harus melakukan hal serupa.

“Jika hanya laki-laki sebagai tertuduh yang memegang besi panas, hal itu sama sekali jauh dari ketentuan adat yang diwariskan nenek moyang. Mestinya tertuduh maupun pelapor melakukan hal yang sama yakni disumpah memegang besi panas,” jelas Viktor saat ditemui, Rabu (18/11/2020).

Viktor mengaku tak menghadiri pelaksanaan ritual adat yang digelar di Kantor Desa Baomekot itu.

Ia tak hadir karena tidak menyetujui pelaksanaan ritual tersebut.

Sebab, ia menilai ritual adat itu dilaksanakan tanpa dasar hukum yang tertuang dalam rancangan Peraturan Desa Baomekot tentang adat.

Saat ritual adat memegang besi panas yang dilakukan MA, hanya lima dari 10 tetua adat yang hadir.

Menurut Viktor, terdapat 10 tetua adat yang terpilih di desa itu, termasuk dirinya.

“Kami ada 10 orang pemuka adat yang terpilih. Tetapi, belum dikukuhkan secara adat, sehingga kami belum bisa mengambil keputusan bersama. Jadi, keputusan yang diambil terhadap MA tidak tepat sasaran,” tambah Viktor. 

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Kisah Pria Dipaksa Pegang Besi Panas, Berawal Tuduhan Wanita Telah Berhubungan Badan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved