Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Keji Mayat Dikubur di Ubin Kontrakan, Sudah Terungkap Siapa Pelakunya, Motif Soal Nikah

Kasus pembunuhan keji mayat dikubur di ubin kontrakan pun terungkap, pelaku ternyata saudara sendiri kesal karena dihalangi menikah.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
TribunWow.com
Pembongkaran ubin yang menyimpan jasad pria dibunuh oleh adik sendiri 

Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah menyampaikan, tersangka membunuh saudara kandungnya itu karena didorong rasa kesal.

Motif Terungkap

Ternyata, motif sang adik membunuh kakaknya sendiri, tak lain tak bukan perihal konflik soal pernikahan.

Polisipun mengungkapkan hal tersebut dalam press rilis kasus pembunuhan keji tersebut.

"Ceritanya tersangka ini sudah memiliki pacar, si kakaknya belum memiliki calon. Adiknya ingin segera nikah namun tidak bisa nikah sebelum kakaknya nikah," kata Azis kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).

Tersangka lalu beberapa kali mendesak abangnya agar segera menikah.

Namun yang didesak justru merasa tersinggung dan kerap naik pitam selama dua bulan sebelum pembunuhan itu terjadi.

"Di situlah kemudian, menurut alasan tersangka, dia melakukan pembunuhan terhadap kakaknya. Tapi akan kami dalami lebih lanjut," ujar Azis.

J mengakui, dia membunuh kakaknya karena didorong amarah.

Baca juga: Viral Video ABG Cekcok Rebutan Pacar di Monumen Bantarangin, Polres Ponorogo Panggil Tujuh Remaja

Kronologi Pembunuhan Keji

Pelaku menghabisi nyawa kakak sendiri dengan cara yang cukup keji.

Korban kehilangan nyawa setelah mendapat perlakuan kasar dari adik sendiri saat berkelahi di rumah kontrakan.

Ia menghabisi nyawa saudaranya itu dengan menghajarnya pakai tabung gas elpiji dan membekapnya dengan bantal.

"Kadang suka marah-marah nggak jelas, terus kadang kalau salah sedikit saja langsung membentak, langsung marah," ujar J.

Azis mengatakan, J dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP, yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman 15 tahun bui hingga hukuman mati.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved