Penanganan Covid
Satgas Covid-19 Nganjuk Terus Intensif Gelar Operasi Yustisi, Jaring Pelanggar Prokes di Jalan Raya
Operasi Yustisi di jalan raya masih jadi pilihan Satgas Covid-19 Kabupaten Nganjuk tangani Covid-19. Jaring pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran virus Corona ( Covid-19 ) masih intensif digelar Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk.
Kali ini Satgas Covid-19 dari Polsek Patianrowo Polres Nganjuk dan Forpimcam Patianrowo menggelar operasi yustisi di Jalan Raya Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk.
Kapolsek Patianrowo Polres Nganjuk, AKP Joni Suprapto menjelaskan, kegiatan operasi yustisi tersebut sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 serta Pergub nomor 53 tahun 2020 dan Perbup nomor 35 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan prokes.
Baca juga: Covid-19 Belum Berakhir, Dokter Lifepack Wanti-wanti: 3M dan Meningkatkan Imunitas Tubuh Penting!
Baca juga: Sosok Fiki Alman Pemeran Roy di Ikatan Cinta, Tulis Pesan Buat Al Arya Saloka: Jagain Mama & Andin
Warga yang diketahui dan terjaring operasi yustisi karena melanggar prokes pencegahan penyebaran Covid-19 langsung ditindak.
"Penindakan itu berupa teguran lisan dan peringatan tertulis. Warga pelanggar tidak boleh mengulangi pelanggaran serupa dengan tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, dan tidak mencuci tangan (3M)," kata Joni Suprapto, Jumat (20/11/2020).
Dijelaskan Joni Suprapto, selain melakukan penindakan bagi warga pelanggar Prokes Covid-19, tim Satgas Covid-19 juga melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap warga agar memahami pentingnya melaksanakan prokes.
Dimana hingga sekarang ini pandemi Covid-19 belum selesai sehingga masyarakat diminta untuk tetap waspada dan hati-hati.
Baca juga: Elvy Sukaesih Sembuh dari Covid-19, Akui Trauma, Sang Ratu Dangdut Ucap Syukur: Dikasih Panjang Umur
Baca juga: Viral Bantuan BNPB Diduga Jadi Bahan Kampanye Paslon MA-Mujiaman, Warga Lapor ke Bawaslu Surabaya
Namun sebagian masyarakat sudah mulai beranggapan pandemi Covid-19 sudah tidak ada.
"Anggapan itu salah dan selalu ditegaskan tim Satgas Covid-19 kepada masyarakat kalau pandemi Covid-19 belum selesai dan masih terus menyebar sekarang ini," ucap Joni Suprapto didampingi Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Rony Yunimantara.
Oleh karena itu, tambah Joni Suprapto, tim Satgas Covid-19 dari Polsek Patianrowo bersama Forpimcam Patianrowo akan terus melakukan operasi Yustisi di semua tempat di wilayah Polsek Patianrowo.
Terutama di tempat-tempat yang biasanya banyak dikunjungi warga seperti warung, pasar, pertokoan, dan sebagainya.
"Yang pasti, warga diminta tetap memakai masker untuk menghindari penularan virus Corona yang cukup membahayakan bagi kesehatan masyarakat sendiri," tutur Joni Suprapto.
Penulis: Achmad Amru Muiz
Editor: Heftys Suud