Komisi X DPR RI : Sistem Pendidikan Indonesia Perlu Desain Besar
Komisi X DPR RI mengharapkan Pemerintah RI menyusun grand design (desain besar) maupun peta jalan (road map) sistem pendidikan di Indonesia.
Penulis: Yoni Iskandar | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi X DPR RI mengharapkan Pemerintah RI menyusun grand design (desain besar) maupun peta jalan (road map) sistem pendidikan di Indonesia.
Selama ini setiap pergantian pemerintahan, menteri dan kurikulumnya ikut berganti, sehingga belum terlihat orientasi pendidikan Indonesia.
“Perlu ada orientasi yang jelas arah pendidikan, apakah ke arah pendidikan akademik, vokasional, profesional, atau bertujuan menumbuhkan jiwa wirausaha (entrepreneur), papar Wakil Ketua Komisi X DPR-RI Dr. Abdul Fikri Faqih, MM di Jakarta, saat dihubungi Sabtu (21/11).
Politisi dari PKS tersebut menyatakan, Indonesia sudah memiliki UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sistem ini dianggap sudah mewakili secara menyeluruh. Yang diperlukan oleh Dewan adalah semacam grand design, ataupun blue print (cetak biru) Rencana Induk Pendidikan, yang menjelaskan arah pendidikan Indonesia ke arah mana.
Misalnya Indonesia menganut campuran (mixed) antara akademi vokasi dan profesi, juga entrepreneur misalnya. Ini dimixed berapa persen yang vokasi, berapa persen akademik, dan berapa persen entrepreneur. Misalnya bobot untuk akademi vokasi 70%, profesi 20%, dan entrepreneur 10%. Kita sepakati munculnya angka tersebut, menjadi alasan yang tepat sesuai dengan kondisi Indonesia.
Baca juga: Pengorbanan Rizky Febian Demi Bulan Madu Sule, Nathalie Holscher Histeris, Sumpah, Gak Paham Lagi
Baca juga: Tak Kunjung Bertemu dengan Calon Menantu, KD Beri Pesan Ini ke Atta dan Aurel: Nggak Usah Nikah Muda
Baca juga: Dukung Tenun Ikat Kota Kediri Rambah Kancah Intrnasional, Putri Indonesia Ayu Maulida: Saya Bangga
Bicara tentang vokasi, sudah ada gambaran sebagai benchmarking sejumlah negara industri seperti Jerman dan Jepang. Untuk itu konsep yang dipakai di sini, adalah gambaran pada masa Mendikbud Wardiman Djojonegoro, yang dikenal dengan konsep link and match antara dunia pendidikan dan dunia kerja,” kata Abdul Fikri.
Program SMK ke Desa di Era Industri 4.0
Perbedaan kerangka berpikir masa beberapa puluh tahun silam dengan perkembangan di masa kini adalah, karena pendidikan vokasi yang kita kenal sekarang, tidak seperti dulu lagi.
Menurut Abdul Fikri,” Kita bukan lagi berada di era mekanik dan era produksi massal, tetapi sudah berada pada era industri 4.0. Ini adalah era inovasi dan kreasi. Dengan demikian ada sejumlah pekerjaan yang dulunya bukan menjadi pekerjaan atau profesi, sekarang muncul menjadi pekerjaan.
Begitu juga dengan Program Studi (Prodi) di SMK, kini tidak seluruhnya compatible dengan jenis pekerjaan yang tersedia. Kami masih mengharapkan, ada rumusan arah Prodi di SMK bentuknya seperti apa. Mungkin saja di SMK saat ini, mereka belajar tentang elektronika, komputer, dan juga komunikasi visual,” terangnya.
Di era disrupsi ini perlu juga perlu dirumuskan, seperti apa bentuk sistem vokasional yang mengikat antara SMK dengan kebutuhan dunia usaha. Jadi sistemnya akan mengikuti kebutuhan dunia industri dan dunia usaha.
Dirinya kembali mengingatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ke depan, harus mampu memprediksi dan bersifat fleksible. Jika nantinya sudah ada peta jalan atau cetak biru maupun grand design yang berisi Rencana Induk, harus dapat mencakup dinamika yang terjadi.
Karena itu kreasi penuh inovasi, perlu diberi ruang bagi terjadinya perubahan-perubahan dalam Rencana Induk, yang saat ini tengah disusun peta jalannya oleh Pemerintah.
Sesuai UU No. 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, pendidikan menjadi urusan wajib yang menyangkut kebutuhan dasar. Untuk itu perlu ada pembagian wewenang yang lebih jelas, Pemerintah Kabupaten/Kota mengadakan pendidikan pada tingkatan SMP (Sekolah Menengah Pertama) sampai ke PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).
Sedangkan Pemerintah pusat berkonsentrasi mengadakan perguruan tinggi. Pemikiran ini dianggap cukup proporsional, kendati kami dari Dewan juga setuju, jika vokasi memperoleh porsi besar sampai 70%.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-jakarta-wakil-ketua-komisi-x-dpr-ri-dr-abdul-fikri-faqih-mm-di-jakarta.jpg)