Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Gagalkan Penyelundupan Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Tanjung Perak, Total Ada 425 Burung

Ratusan burung ditemukan dalam sebuah kapal yang sandar di Pelabuhan Kalimas, Tanjung Perak oleh tim patroli Polairud Polda Jatim.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Pipin Tri Anjani
SURYA/Firman Rachmanudin
NH dan barang bukti saat di Mapolairud Polda Jatim. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ratusan burung ditemukan dalam sebuah kapal yang sandar di Pelabuhan Kalimas, Tanjung Perak oleh tim patroli Polairud Polda Jatim.

Setidaknya, ada 425 burung yang terdiri dari 225 ekor burung Cicak Ijo, 100 ekor Murai Batu, 20 ekor Kacer, dan 80 ekor Kapas Tembak. 

Burung tersebut diamankan setelah pemilik tidak bisa menunjukkan  dokumen pengiriman satwa, bahkan diantaranya juga termasuk burung yang dilindungi. 

Pengungkapan ini bermula ketika polisi mendapat informasi adanya penyelundupan satwa yang dilindungi menggunakan Kapal Mutiara Ferindo V. 

"Kapal tersebut dari Banjarmasin dengan tujuan Pelabuhan Kalimas, Tanjung Perak Surabaya. Berdasarkan informasi awal, kami akhirnya melakukan penyelidikan dan benar menemukan ratusan burung itu dalam boks kardus dan plastik,"ujar Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Arnapi, Senin (23/11/2020).

Tak hanya ratusan burung, polisi juga mengamanka NH yang merupakan pengirim burung tanpa dokumen itu.

"Kami juga mengamankan NH. Ia mengirim paket burung itu dan katanya di Surabaya sudah ada yang akan mengambil," tambahnya.

Sebagian burung yang dikirim ada beberapa yang mati dalam perjalanan.

Sementara burung yang hidup kemudian diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jatim dan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya Anak Agung Oka Mantra mengatakan, berencana akan melepas liarkan burung tersebut ke habitat alamnya.

"Untuk burung kami rehabilitasi dulu, jika sudah siap maka akan kami lepas liarkan," singkatnya

Penulis: Firman Rachmanudin

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved