4 Bulan Beroperasi di Gresik dan Mojokerto, Sindikat Peredaran Gula Rafinasi Terbongkar di Lamongan
Sindikat penjualan gula rafinasi yang selama ini bergerak di Gresik dan Mojokerto akhirnya harus berhenti di Lamongan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Pipin Tri Anjani
Penjualan gula rafinasi berjalan lancar dijual secara bebas di pasaran. Gula kemasan hasil rekayasa itu kemudian masuk ke pasaran di wilayah Sidoarjo atas petunjuk AI yang hingga kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sekali pengiriman dalam dua truk, negara dirugikan sekitar Rp 60 juta. Sedangkan para tersangka sudah melakukan14 pengiriman di Lamongan, " kata Harun.
Harun memastikan, pihaknya akan intens melakukan pengawasan dan operasi agar sindikat serupa tidak lagi masuk wilayah Lamongan.
Pihaknya juga kerjasama dengan Disperindag untuk menstabilkan harga gula di Lamongan dengan menghadang peredaran gula rafinasi di Lamongan.
Kepala Disperindak Lamongan, M Zamroni mengatakan, gula rafinasi sangat membahayakan kesehatan jika langsung dikonsumsi.
"Tingkat kemanisannya cukup tinggi. Dan harus ada pengolahan kedua ketika hendak dijual bebas, " kata Zamroni.
Baca juga: Polisi Gresik Gagalkan Peredaran Puluhan Paket Sabu-sabu Siap Diedarkan di Warung Kopi
Jika masih berupa gula rafinasi dengan ukuran yang begitu lembut dan putih, gula itu hanya diperbolehkan untuk didistribusikan ke industri menengah dan industri besar.
Sementara itu, Harun menambahkan, pada para tersangka dijerat Pasal 139 dan Pasal 144 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 8 tahun 2012 tentang pangan dan Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat 1 huruf d Undang -
Undang Republik Indonesia nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen.
"Juga dijerat Pasal 110 UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan Jo Permendag RI no 1 tahun 2019 tentang perdagangan gula kristal rafinasi. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 15 miliar, " kata Harun.
Polisi juga mengamankan barang bukti 2 unit mesin jahit sak, 2 buah cuter, 400 sak kosong bertuliskan gula kristal putih merk Matahari Merah, 1 unit truck nopol R 1571 YA beserta muatan gula kristal rafinasi merk MSI sebanyak 200 sak serta 1 unit Truck nopol R 1605 UK dengan muatan yang BB serupa. (SURYA/Hanif Manshuri)
Editor: Pipin Tri Anjani