Jadwal Libur dan Cuti Bersama Akhir Tahun Desember 2020, Benarkah Libur Akhir Tahun akan Dikurangi?
Memasuki akhir tahun atau Desember 2020, akhir tahun ada jadwal cuti bersama yang cukup panjang. Simak jadwal selengkapnya berikut ini!
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini jadwal libur dan cuti bersama akhir tahun Desember 2020.
Tak terasa sebentar lagi kita sudah berada di penghujung tahun.
Itu artinya tahun 2020 akan segera berlalu dan siap berganti tahun depan 2021.
Akhir tahun ada jadwal cuti bersama yang cukup panjang.
Sejumlah destinasi wisata di Indonesia sudah membuka kembali beberapa tempat wisata yang dapat dikunjungi oleh masyarakat Nusantara.
Apabila ingin menjelajahi Indonesia bersama keluarga atau teman, kamu bisa mulai menyusun rangkaian perjalanan mulai dari sekarang untuk libur akhir tahun nanti.
Baca juga: Jadwal Pencairan BSU Guru Honorer Rp 875 Ribu, Sudah Ditransfer ke 250 Ribu Penerima, Cek Rekening!
Baca juga: Jadwal Penetapan NIP CPNS Formasi Tahun 2019 yang Sudah Lolos Seleksi, Ini 8 Berkas yang Dimasukkan
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut jadwal libur akhir tahun 2020 yang telah Kompas.com ( TribunJatim.com Network ) rangkum, Selasa (24/11/2020):
- Hari Libur Nasional Hari Raya Natal, 25 Desember 2020
- Tahun Baru, 1 Januari 2021
- Cuti bersama 24 Desember 2020 28-31 Desember 2020
Adapun, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta dapat memanfaatkan cuti jadwal cuti bersama yang cukup panjang lantaran cuti besama Idul Fitri 1441 Hijriah digeser ke akhir tahun 2020.
Penggeseran jatah cuti bersama berdasarkan kebijakan dalam Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 18 Agustus.
Baca juga: Jokowi akan Gelar Rapat Khusus Hari Ini, Bahas Libur Panjang Akhir Tahun dan Cegah Lonjakan Covid-19
Baca juga: Jelang Libur Akhir Tahun, Ini Referensi Wisata di Trenggalek yang Bisa Anda Kunjungi
Benarkah libur akhir tahun akan dikurangi?

Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo meminta jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember dikurangi.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com ( TribunJatim.com Network ), Senin (23/11/2020), permintaan dilakukan guna mencegah masyarakat berbondong-bondong pergi liburan yang menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.
Instruksi tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy seusai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
Baca juga: Viral 1 Keluarga Robohkan Tembok Sekolah, Klaim Tanah Milik Keluarganya, Guru Minta Tolong ke Jokowi
Baca juga: Presiden Jokowi Teken Omnibus Law UU Cipta Kerja, Berlaku Mulai 2 November 2020, Berisi 1187 Halaman
"Yang berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Firti, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," katanya.
Kendati demikian, saat ini instruksi tersebut masih dalam tahap pembahasan antara Menko PMK, serta para menteri dan kepala lembaga negara terkait dalam sebuah rapat koordinasi.
Alhasil, pengurangan libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri masih belum ada keputusan pasti apakah akan dilakukan atau tidak.
(Kompas.com/Nabilla Ramadhian)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Jadwal Libur Akhir Tahun 2020"