Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

LINK PANDUAN Daftar Seleksi Guru PPPK 2021, Ada 2 Jalur Guru Honorer Bisa Jadi ASN, Cek Detailnya!

Simak informasi panduan pendaftaran seleksi Guru PPPK 2021 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Istimewa
Ilustrasi Guru 

TRIBUNJATIM.COM - Pendaftaran seleksi Guru PPPK 2021 telah dibuka oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI mulai Senin (23/11/2020).

Adapun dibukanya pendaftaran seleksi Guru PPPK (non ASN) tersebut diumumkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim.

Menteri Nadiem Makarim menyebut, ada dua jalan bagi guru honorer untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Benarkah Insentif Kartu Prakerja Ditambah 4 Kali? Cek Fakta, Lihat Cara Isi Survey di Dashboard Akun

Pertama, melalui jalur atau skema Pegawai Pemerintah.

Biasanya mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Kedua, guru honorer bisa mengakui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Khusus untuk skema Guru PPPK 2021, Kemdikbud membuka kesempatan bagi satu juta (1 juta) guru honorer menjadi ASN.

Baca juga: Saldo Pelatihan Kartu Prakerja Dapat Dicairkan? Ini Cara Sambungkan Rekening Bank ke Akun, Cek!

Ilustrasi Guru
Ilustrasi Guru (Istimewa)

Syarat Pendaftaran Guru PPPK 2021

Adapun prosesnya dimulai dengan penerimaan Guru PPPK 2021.

Menurut Nadiem Makarim, rekrutmen terbuka untuk semua guru honorer di sekolah negeri dan swasta.

Tapi, guru honorer harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

"Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPK hingga batas satu juta guru," terang Nadiem, dalam konferensi daring Pengumuman Seleksi Guru PPPK Tahun 2021, Senin (23/11/2020).

Setiap pendaftar, lanjut Nadiem Makarim, diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai 3 kali.

Baca juga: Cara Mengadukan BLT Karyawan atau Subsidi Gaji Lambat Ditransfer, Bisa WhatsApp 0811-9303-305

Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi pada tahun yang sama atau berikutnya.

"Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi," terangnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved