Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Peredaran Miras di Sidoarjo Masih Tinggi Selama Pandemi Covid-19, Ribuan Botol Disita Petugas

Peredaran minuman keras (miras) di Sidoarjo selama pandemi covid-19 ternyata masih terbilang tinggi.

Penulis: M Taufik | Editor: Pipin Tri Anjani
SURYA/M Taufik
Pemusnahan ribuan botol miras di Kantor Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Selasa (24/11/2020) 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Peredaran minuman keras (miras) di Sidoarjo selama pandemi Covid-19 ternyata masih terbilang tinggi. Buktinya, dari sekian kali razia, petugas berhasil menyita ribuan botol miras.

Menurut Kasatpol PP Pemkab Sidoarjo Widiantoro Basuki, sebanyak 2.037 botol miras berhasil disita sepanjang tahun 2020. 

"Ada dari tempat hiburan, toko, kios, warung, cafe, dan berbagai penjual lain. Semua hasil razia petugas," kata Wiwid, panggilan Widiantoro Basuki di sela acara pemusnahan ribuan miras kantor Satpol PP, Selasa (14/11/2020).

Sebelum dan selama pandemi, disebutnya petugas Satpol PP bersama TNI dan Polri terus menggelar operasi pekat (penyakit masyarakat). Sasarannya memang tempat-tempat yang biasa berjualan miras. Seperti kawasan GOR Sidoarjo dan sejumlah tempat lain.

Kebanyakan, miras disita dari tempat-tempat yang tidak mengantongi izin. Termasuk izin operasional, atau izin penjualan mirasnya itu sendiri. 

"Razia atau operasi pekat digelar rutin dengan waktu dan lokasi sasaran yang diacak. Dan ini akan terus kita gencarkan untuk meminimalisir peredaran miras di Sidoarjo. Agar kamtibmas tetap terjaga," lanjut Wiwid.

Baca juga: Dispendukcapil Kota Surabaya Gencar Lakukan Perekaman KTP Elektronik Warga

Baca juga: Jengkel Cara Korban Tagih Utang, Pemuda di Lamongan Hajar Kakek hingga Tewas

Ribuan miras yang telah disita itu dimusnahkan petugas menggunalan alat berat. Ribuan botol dikumpulkan di halaman, kemudian dilindas menggunakan slender.

"Sebanyak 2.037 botol miras kita musnahkan. Sebagian, ada sekira 647 botol kami serahkan ke Kejari Sidoarjo untuk barang bukti," kata Kasatpol PP.

Di sisi lain, Komisi A DPRD Sidoarjo meminta agar Satpol PP tetap konsisten melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras di Kota Delta. 

Bukan hanya razia, tapi juga melakukan pengawasan ketat supaya penjualnya tidak berjualan lagi setelah kena razia.

"Titik-titik penjualan harus diawasi," kata Ketua Komisi A DPRD Sidoajo Sullamul Hadi Nurmawan.

Komisi A sendiri beberapa kali sidak ke tempat yang dianggap rawan penjualan miras. Seperti di kawasan Gor dan sebagainya. Dalam sidaknya itu, para anggota dewan juga beberapa kali melihat sendiri, masih banyaknya peredaran miras di Kota Delta. (SURYA/M Taufik)

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved