Cegah Penularan Covid-19 di Nganjuk, Tim Satgas Ingatkan Pedagang Pasar Patuh Protokol Kesehatan

Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19 di Kabupaten Nganjuk terus diintensifkan tim Satgas penanganan Covid-19

Tayang:
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Januar
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi penegakan protokol kesehatan di Nganjuk 

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Nganjuk terus diintensifkan tim Satgas penanganan Covid-19.

Ini setelah jumlah kasus positif Corona di Kabupaten Nganjuk masih terus mengalami peningkatan hingga sekarang ini.

Kapolsek Jatikalen Polres Nganjuk, Iptu Pariman menjelasksan, operasi yustisi penegakan disiplin prokes Covid-19 intensif digelar setelah sekarang ini warga masih banyak yang tidak memakai masker saat keluar rumah. Bahkan, banyak yang beranggapan Covid-19 sekarang ini sudah tidak ada.

"Makanya kami terus mengintensifkan operasi yustisi dan sosialisasi serta edukasi warga agar tidak terlena dengan penyebaran Covid-19 yang belum selesai sekarang ini," kata Pariman, Jumat (27/11/2020).

Dijelaskan Pariman, tim Satgas covid-19 jajaran Polsek Jatikalen Polres Nganjuk bersama  TNI dan Satpol PP Kecamatan Jatikalen terus bergerak ke sejumlah titik lokasi yang disinyalir terjadinya potensi pelanggaran prokes. Dan warga yang terjaring operasi yustisi langsung dilakukan penindakan sanksi peringatan lesan dan tertulis tidak mengulangi pelanggaran prokes. Disamping itu, sanksi terhadap pelanggar Prokes juga diberikan dengan push up dan sebagainya.

Baca juga: Terjadi Ledakan Kasus Covid-19, Desa Rejoagung Tulungagung Mengandalkan Relawan

"Yang jelas, pemberian sanksi tersebut dimaksudkan sebagai edukasi dan memberi pemahaman kepada warga agar mematuhi prokes. Karena bagaimanapun covid-19 sangat berbahaya bagi kesehatan warga sendiri," ucap Pariman.

Operasi yustisi penegakan disiplin Prokes covid-19 juga digelar tim Satgas Covid-19 Polsek Ngluyu Polres Nganjuk. Bersama jajaran TNI dan Satpol PP serta Forpimcam operasi yustisi digelar di pasar tradisional Desa Ngluyu Kecamatan Ngluyu.

Kanit Binmas Polsek Ngluyu Polres Nganjuk, Ipda Heru Prayitno mengatakan, tim Satgas dalam operasi Yustisi di pasar tradisional melakukan pengecekan satu persatu pedagang pasar. Hal itu untuk mengetahui apakah pedagang pasar selalu mematuhi Prokes dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak atau belum.

"Tim Satgas langsung memberikan sanksi terhadap pedagang yang diketahui melanggar Prokes dengan peringatan lesan dan tertulis agar tidak mengulangi pelanggaan serupa," tutur Heru Prayitno.

Sementara itu, jumlah kasus positif corona di Kabupaten Nganjuk mengalami peningkatan cukup signifikan dalam sepekan terakhir. Dimana jumlah kasus positif corona di Kabupaten Nganjuk telah mencapai 760 kasus. Untuk hari ini saja terjadi penambahan kasus positif corona sebanyak 10 kasus. (aru/Achmad Amru Muiz) 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved