Napi Punya Hak Pilih, KPU Siapkan TPS Khusus di Dalam Rutan Kelas IIB Ponorogo
KPU Ponorogo menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi nara pidana atau warga binaan penghuni Rutan Kelas IIB Ponorogo.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi nara pidana atau warga binaan penghuni Rutan Kelas IIB Ponorogo.
Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Ponorogo, Ali Mahfudz mengatakan meski sedang menjalani hukuman, warga binaan yang berada di dalam Rutan masih mempunyai hak untuk memilih.
Setidaknya, terdapat 115 calon pemilih ber KTP Ponorogo yang berada di dalam rutan.
Dari jumlah tersebut, 113 calon pemilih diantaranya berjenis kelamin laki-laki dan dua orang calon pemilih perempuan.
Data tersebut berpotensi bertambah, jika ada tambahan warga binaan baru.
"Jika warga binaan baru ber-KTP Ponorogo sudah terdaftar sebagai pemilih di TPS asal alamatnya, nantinya yang bersangkutan bisa mengajukan pindah pilih," kata Ali kepada TribunJatim.com, Minggu (29/11/2020).
Namun, jika belum terdaftar, warga binaan baru tersebut bisa memilih dengan menunjukan KTP-el.
"Nanti yang bersangkutan, akan terdaftar sebagai pemilih tambahan," imbuh Ali kepada TribunJatim.com.
"Petugas Rutan juga bisa memilih di TPS khusus ini, tapi mereka juga harus mengajukan pindah pilih dari TPS asal ke TPS khusus di Rutan kelas II B," lanjutnya.
Baca juga: Sule Girang Tidur Tanpa Ferdi di Malam Jumat, Peluk Mesra Nathalie Holscher di Ranjang, Boleh Ya?
Baca juga: Asmara Nenek Yainem Berakhir di Pria 47 Tahun Lebih Muda Darinya, 5 Pria Lain Ditolak: Sudah Yakin
Baca juga: Sebelumnya Main Film & Selebgram, Nasib Artis Prostitusi ST & MA Kini Miris, Lihat Motif Aslinya
Lebih lanjut, ia menyebutkan yang akan menjadi KPPS di TPS 8 Kelurahan Banyudono ini merupakan petugas penjaga rutan.
"TPS khusus ini hanya ada satu, yakni di Rutan kelas IIB Ponorogo saja. Sedangkan untuk rumah sakit atau pondok pesantren, akan difasilitasi melalui TPS di sekitarnya," tambahnya.
Sama seperti TPS lainnnya, TPS 8 Kelurahan Banyudono ini juga akan menerapkan protokol kesehatan saat proses pemungutan suara.
Pemilih harus menggunakan sarung tangan yang disediakan panitia serta tidak mencelupkan jari ke dalam tinta.
Sebagai gantinya, jari pemilih akan ditetesi tinta oleh petugas.
"Meski terisolasi di dalam rutan, pelaksanaan pencoblosan nanti tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-ponorogo-kpu-ponorogo-siapkan-tps-khusus-di-dalam-rutan-kelas-iib-ponorogo.jpg)