Tabrak Pohon Asam, Kakek dan Cucu Tewas di Jalur Black Spot Sampang Madura
Nahas dialami oleh seorang kakek beserta cucunya yang masih berusia enam tahun warga Kelurahan Banyuanyar Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura.
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Nahas dialami oleh seorang kakek beserta cucunya yang masih berusia enam tahun warga Kelurahan Banyuanyar Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura.
Pasalnya, Norhasan (60) berboncengan dengan cucunya Ahmad Rizki Saputro mengalami kecelakaan tunggal di jalur black spot, tepatnya Jalan Raya Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang, kemarin (28/11/2020) siang.
Kanit Laka Lantas Polres Sampang, Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan, insiden kecelakaan bermula saat Norhasan beserta cucunya mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan Nopol M 4862 PO melaju dari arah timur (Pamekasan) menuju ke arah barat (Sampang) dengan kecepatan tinggi.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban mencoba mendahului kendaraan roda empat Panther yang tidak diketahui nomor polisinya.
Namun, karena dari arah berlawan terdapat kendaraan roda empat lainnya, korban kembali ke sisi kiri tapi hilang kendali.
"Korban hilang kendali atau out of control dan menabrak pohon asam yang tertanam di bahu jalan," ujarnya kepada TribunMadura.com, Minggu, (29/11/2020).
Baca juga: Bukti Perasaan Sebenarnya Fadel Islami ke Muzdalifah, Sikap ke Anak Sambung Terekspos, Ditakdirkan
Baca juga: Asyik Pesta Sabu, Oknum Polisi dan Warga Sipil Surabaya ini Dibekuk Petugas
Baca juga: Perbedaan Bayaran Mike Tyson dan Roy Jones Jr Bagaikan Langit dan Bumi
Akibatnya, Norhasan mengalami luka parah dan meninggal dunia saat di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn Sampang.
"Cucu dari Norhasan juga mengalami luka parah sehingga meningal di TKP," terang Ipda Eko Puji Waluyo.
Sedangkan kondisi kendaraannya, di bagian moncong ringsek tak beraturan lantaran benturan kencang pada batang pohon asam.
Ia menambahkan, setelah menerima informasi pihaknya segera mendatangi TKP kecelakaan untuk melakukan pemeriksaan keterangan saksi-saksi.
Serta mengamankan barang bukti dan meminta visum RSUD Sampang guna penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk kerugian material sekitar Rp 1, 5 juta," pungkasnya kepada TribunJatim.com. (Hanggara Pratama /Tribunjatim.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-sampang.jpg)