Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jelang Pergantian Tahun 2021, Jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim Antisipasi Gangguan Kamtib

Jelang pergantian kalender 2021, Kanwil Kemenkumham Jatim mulai antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban. Waspadai penjahat pintu utama.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Suasana rapat di Lapas Kelas I Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim mulai mempersiapkan diri jelang pergantian kalender 2021.

Salah satunya adalah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. 

Hal itu disampaikan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Hanibal. 

Baca juga: Warga Terdampak Vulkanik Gunung Semeru Dievakuasi, BPBD dan TNI-Polri Gercep Berikan Bantuan Awal

Baca juga: Terdapat Penambahan 120 Kasus HIV/AIDS di Bondowoso pada 2020, Jumlah Berpotensi Meningkat

Di hadapan petugas pengamanan Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Hanibal menyampaikan pengarahan dan penguatan kinerja. 

Hanibal didampingi Kalapas Porong Gun Gun Gunawan dan Kabid Pembinaan Divisi Pemasyarakatan Saifur Rahman

Hanibal mengingatkan kepada seluruh petugas pengamanan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. 

Pasalnya, euforia pergantian tahun selama ini sering mempengaruhi kondisi warga binaan. Misalnya banyak warga binaan yang suka menggelar pesta tahun baru. 

Baca juga: Wali Kota Malang Positif Covid-19, Dewan Lakukan Swab Test Massal hingga WFH

Baca juga: Denny Darko Ramal Rizky Billar Menikah Tahun Depan, Singgul Soal Keraguan pada Lesty: Apakah The One

"Jangan sampai ada kegiatan yang melanggar protokol kesehatan, petugas harus tegas," terangnya, Selasa, (1/12/2020). 

Sebagai gantinya, Hanibal meminta lapas/ rutan membuat kegiatan kerohanian. Seperti menggelar doa bersama. Sehingga WBP menjadi lebih tenang.

Tidak itu saja, Hanibal juga meminta jajarannya waspada. Terutama para penjahat pintu utama. 

"Potensi penyelundupan barang terlarang semakin tinggi, tetap waspada dan teliti dalam melakukan penggeledahan," tegasnya. 

Sementara itu, Kalapas Porong menekankan bahwa jajarannya siap menjalankan arahan Kadiv pas. Dia telah mengeluarkan kebijakan bahwa petugas lapas dilarang mengambil cuti hingga akhir Januari 2021. 

"Semuanya wajib masuk dan melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku," tuturnya.

Penulis: Syamsul Arifin

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved