Selesaikan Pembahasan Dan Setujui APBD 2021 Tepat Waktu, DPRD Nganjuk Optimis Terhindar Sanksi
DPRD Kabupaten Nganjuk akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daera
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - DPRD Kabupaten Nganjuk akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Ini setelah Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nganjuk bersama tim Anggaran Pemkab Nganjuk bekerja lembur menyelesaikan pembahasan RAPBD tahun 2021 tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono mengatakan, dalam pembahasan RAPBD tahun 2021 tersebut terjadi banyak dinamika. Ini dikarenakan harus dilakukanya penyesuaian penganggaran program kegiatan dan pembangunan di Kabupaten Nganjuk ditengah terjadinya penurunan alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat.
"Terjadinya pembahasan RAPBD 2021 yang cukup rumit berhasil diselesaikan dengan baik dalam pembahasan, dan Alhamdulillah tepat tanggal 31 November 2020 kemarin sore RAPBD tahun 2021 sudah resmi kami setujui bersama Pemkab Nganjuk," kata Tatit Heru Tjahjono kepada TribunJatim.com, Selasa (1/12/2020).
Dengan disetujuinya APBD 2021 tersebut sebelum memasuki bulan Desember tersebut, dikatakan Tatit Heru Tjahjono, menjadi kebanggaan tersendiri dan merupakan hasil kerja keras dari Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkab Nganjuk. Dengan demikian DPRD Kabupaten Nganjuk terhindar dari sanksi Kemenkeu dan Gubernur Jatim untuk tidak gajian selama enam bulan setelah menyelesaikan pembahasan APBD 2021 tepat waktu.
Baca juga: Debat Pagi-pagi, Sule Penasaran Tingkah Istri, Singgung Usia Perkawinan, Nathalie: Kamu Mengada
Baca juga: Real Madrid Catat Sejarah Kelam di Liga Champions, Kebobolan 9 Gol, Terancam Tak Lolos Fase 16 Besar
Baca juga: VIRAL Resepsi Hancur Total, Awal Dikira Hujan Biasa, Pengantin Pingsan & Tamu Kacau Balau, Cek Video
Memang, diakui Tatit Heru Tjahjono, penerimaan anggaran Kabupaten Nganjuk dari Pemerintah Pusat mengalami penurunan sekitar Rp 250 miliar. Bila pada tahun anggaran 2020 Kabupaten Nganjuk menerima alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat mencapai sekitar Rp 2,5 triliun, maka untuk tahun anggaran APBD 2021 mencapai sekitar Rp 2,25 triliun.
"Adanya penurunan alokasi anggaran tersebut bisa dimaklumi, karena kondisi Pandemi Covid-19 cukup mempengaruhi semuanya," ucap Tatit Heru Tjahjono.
Sementara Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat mengatakan, pihaknya berterima kasih terhadap DPRD Nganjuk dan tim Anggaran Eksekutif yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan APBD tahun 2021 tepat waktu.
"Semoga APBD tahun 2021 tersebut bisa dilaksanakan dengan baik untuk berbagai program kegiatan dan pembangunan di Kabupaten Nganjuk dengan sebaik-baiknya," tutur Novi Rahman Hidhayat. (Achmad Amru Muiz/Tribunjatim.com)