Kasus Ancaman ke Mahfud MD
BREAKING NEWS: Polda Jatim Tangkap Satu Tersangka Kasus Ancaman Pembunuhan Terhadap Mahfud MD
Polda Jatim berhasil menangkap satu tersangka kasus dugaan ancaman pembunuhan dan penggerudukan di rumah ibunda Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim berhasil menangkap satu tersangka kasus dugaan ancaman pembunuhan dan penggerudukan di rumah ibunda Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan.
Adalah tersangka Aji Dores warga Pamekasan. Ancaman pembunuhan ini muncul pasca massa menggeruduk rumah ibunda Mahfud MD tersebut.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan penangkapan tersebut setelah adanya penyelidikan.
"Kita ketahui bersama ada beberapa ucapan-ucapan yang berisi ancaman terhadap diri pribadi sehingga menimbulkan rasa takut. Dan ada satu orang yang mengucap bunuh.. bunuh," kata Nico di Mapolda Jatim, Sabtu, (5/12/2020).
Baca juga: Ibu-ibu PKK RT 03 RW 09 Wiyung Sulap TPS Jadi Perkebunan, Urban Farming untuk Ketahanan Pangan
Kemudian tim Dirreskrimum Polda dan Polrestabes Pamekasan melakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka berhasil ditangkap.
Diketahui sebelumnya, sebuah video yang berdurasi selama 32 detik di medsos instagram massa mendatangi kediaman Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan madura pada tanggal 1 Desember kemarin
Rumah tersebut dihuni oleh ibunda Mahfud MD.