Jelang Pencoblosan, Ketua KPU Tuban Positif Covid-19
Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan dinyatakan positif Cvid-19, setelah melakukan tes swab. Hal itu disampaikan jubir satgas pencegahan Covid-19
Penulis: M Sudarsono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Kabar kurang baik jelang pencoblosan yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020, datang dari komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Tuban.
Pasalnya, Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan dinyatakan positif Cvid-19, setelah melakukan tes swab.
Hal itu disampaikan jubir satgas pencegahan virus Corona atau Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Khomariyati.
"Benar, Ketua KPU Tuban positif virus Corona atau Covid-19," kata Endah dikonfirmasi, Sabtu (5/12/2020).
Dia menjelaskan, tak hanya seorang diri, satu staff di lingkup penyelenggara pemilu tersebut juga dinyatakan positif terpapar virus corona.
Keterangan keduanya positif diketahui pada Jumat (4/12/2020), kemarin.
Baca juga: Curhat Lolly Punya Ibu Pamer Tubuh, Nasib Dibully Anak Nikita Mirzani Pasrah? Terserah Mimi Aja
Baca juga: MotoGP 2021, Indonesia akan Punya Wakil di Kelas Moto2 dan Moto3
Baca juga: Resmi, Bhayangkara Solo FC Pecat Serdy Ephy Fano
Kini, baik Ketua KPU maupun staff yang ikut terpapar telah menjalani isolasi dan dalam pemantauan tim gugus.
"Sudah isolasi, kami terus pantau. Statusnya orang tanpa gejala (OTG)," pungkas perempuan yang juga sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan tersebut.
Dengan adanya kasus ini, Endah meminta agar masyarakat terus menjalankan protokol kesehatan pencegahan covid-19 guna memutus mata rantai penyebaran.
Diantaranya, pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.
"Kita tetap meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan, jangan sampai ada klaster Pilkada," pungkasnya.
Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan saat dikonfirmasi mengenai dirinya yang terpapar covid-19 belum memberikan jawaban.(nok/Tribunjatim.com)