Penanganan Covid
Operasi Yustisi di Mojokerto Jaring 25 Pelanggar, Bandel Tak Pakai Masker: HP Disita Petugas Patroli
25 pelanggar protokol kesehatan terjaring operasi yustisi di sejumlah titik ruas jalan protokol Kota Mojokerto. Tak bawa KTP, Hp disita polisi.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Sebanyak 25 pelanggar protokol kesehatan (prokes) terjaring operasi yustisi di sejumlah titik ruas jalan protokol Kota Mojokerto, Sabtu (5/12/2020).
Petugas gabungan Polres Mojokerto Kota bersama TNI dan Satpol PP terpaksa menyita handphone milik pelanggar yustisi prokes virus Corona ( Covid-19 ).
Tindakan itu dilakukan lantaran yang bersangkutan tidak membawa kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19 di TPS, Ribuan Pengawas TPS se-Kabupaten Gresik Dilakukan Rapid Test
Baca juga: Mengintip Kehidupan Playboy & 6 Istri yang Hamil, Pamer Video Berbagi Ranjang hingga Mandi Bareng
Plt Kasubbag Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda MK Umam mengatakan kegiatan operasi yustisi di lokasi simpang empat Tribuana ditemukan 25 pelanggar yang bandel tidak mengenakan masker.
"Pelanggar terjaring operasi yustisi ada 21 orang membawa identitas dan empat unit handphone disita karena bersangkutan lupa tidak membawa KTP sehingga bisa ditukar setelah membawa KTP," ungkapnya, Sabtu (5/12/2020).
Umam menyebut pelaksanaan operasi yustisi dilakukan secara Patroli Mobiling (Pemburu pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19).
Baca juga: Tidak Dilibatkan Hadir Debat, Whisnu Sakti Batal Datang
Baca juga: Gubernur Khofifah Target RS Lapangan Kota Malang Difungsikan 10 Hari ke Depan: Harus Disiapkan
Adapun lokasi operasi yustisi penegakan prokes Covid-19 dilakukan di sejumlah titik.
Yakni di Jl. Bhayangkara, Jl.Mojopahit, Jl.Brawijaya, Jl.Hayam Wuruk, Jl. Mayjensungkono, Jl. Bancang, Jl. Semeru dan Jl. Benteng Pancasila.
Kegiatan operasi yustisi mengutamakan keselamatan sesuai kententuan yang berlaku yang tetap mengedepankan cara humanis.
"Operasi yustisi akan dilakukan setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Mojokerto," terangnya.
Menurut dia, operasi yustisi penegakan disiplin prokes untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 berjalan aman dan lancar.
"Kegiatan Mobiling Covid Hunter diperoleh pelanggar Prokes sebanyak 25 orang yang dilakukan penyitaan KTP dan Handphone," ucap Umam.
Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Heftys Suud