Belasan Pohon Sonokeling di Tulungagung Ditebang, LSM Lingkungan Mengingatkan Kasus Pencurian 2019
Saat diketahui wartawan, mereka meninggalkan lokasi penebangan di barat halte SMPN 1 Sumbergempol
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG
Belasan pohon sonokeling di Jalan Raya Tulungagung-Blitar ditebang.
Anehnya, para penebang ini terkesan kucing-kucingan.
Saat diketahui wartawan, mereka meninggalkan lokasi penebangan di barat halte SMPN 1 Sumbergempol.
Di lokasi ini sudah ada dua pohon sonokeling yang ditebang.
Sedangkan satu pohon lainnya batal ditebang, karena mereka buru-buru pergi.
Tali penarik untuk mengarahkan arah jatuh pohon saat ditebang ditinggal begitu saja.
Tambang ukuran besar itu tergantung, karena sebelumnya sudah diikatkan pada salah satu dahan yang tinggi.
Baca juga: Pemuda 21 Tahun Warga Desa Ngablak Diamankan Polisi, Pengedar yang Simpan Sabu di Bawah Kasur
Sebuah truk berwarna merah berisi penuh gelondongan kayu sonokeling berlalu dari lokasi.
Warga pun merasa curiga, pemotongan pohon sonokeling ini dilakukan ilegal.
Salah satunya karena bagian batang yang diambil, sementara dahan-dahan ditinggalkan begitu saja.
Warga sekitar kemudian mengambil sisa pemotongan ini untuk kayu bakar.
"Kalau pemotongan resmi, biasanya semua diangkut. Truknya juga disiapkan untuk mengangkut semua," ucap seorang warga, WK.
Selain di dekat Halte SMPN 1 Sumbergempol, ada tiga pohon sonokeling yang ditebang di dekat kantor uji kir, masih di ruas jalan yang sama.
Ke timur sedikit, di depan SPBE Jabalsari ada satu pohon sono keliling yang ditebang.
Penelusuran di lapangan, penebangan dilakukan sejak dari Kecamatan Rejotangan.
Polanya sama, hanya batang pohon yang diambil.
Selama proses penebangan, polisi berjaga untuk mengamankan lalu lintas.
Informasi yang didapat dari petugas lapangan, ada 18 pohon yang ditebang.
"Rencananya 18 yang ditebang, tadi masih sisa empat yang belum ditebang. Mereka izin meneruskan penebangan, tapi ternyata malah pergi," ucap sumber ini.
Dinamisator Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK), M Ichwan Musyofa mempertanyakan pemotongan pohon itu.
Ichwan curiga, karena sonokeling adalah kayu dengan nilai ekonomis tinggi.
Jenis kayu ini bahkan bisa tiga kali lebih mahal dibanding jati.
"Kalau alasannya untuk keamanan pengguna jalan, kenapa yang dipotong semuanya sonokeling?" ujar Ichwan.
Ichwan pun menunjuk sebuah pohon sengon laut ukuran besar tidak jauh dari halte SMPN 1 Sumbergempol.
Menurutnya, pohon itu lebih berbahaya dan layak dipotong dibanding sonokeling.
Sebab sonokeling adalah jenis pohon kokoh yang tidak mudah ambruk.
"Kenapa bukan dahan-dahan pohon asam Jawa yang menggantung di atas jalan yang dirapikan? Tapi malah sonokeling yang masih sehat," ucap Ichwan.
Ichwan mengungkapkan, pemotongan pohon di tepi jalan harus memenuhi sejumlah syarat, antara lain membahayakan atau mati.
Jika memang pemotongan itu resmi, maka pohonnya harus dikumpulkan di kantor polisi atau Besar Balai Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN).
Karena itu Ichwan akan menelusuri kemana kayu-kayu hasil penebangan ini.
"Sonokeling masuk dalam apendix 2. Peredaran kayu ini harus dikontrol supaya tidak punah," tegas Ichwan.
Ichwan pun mengingatkan kembali, pencurian sonokeling besar-besaran tahun 2019.
Saat itu JPIK mengungkap puluhan sonokeling di tepi jalan nasional Tulungagun dan Trenggalek dicuri sebuah sindikat.
Nilai pohon yang dicuri mencapai miliaran rupiah.
Kasus ini kemudian dibongkar Polres Trenggalek, dengan lima terpidana, satu di antaranya adalah oknum polisi.
Polres Tulungagung ikut memroses para pelaku setelah vonis di PN Trenggalek.
Tiga tersangka telah ditetapkan, salah satunya ASN di BBPJN Kediri.
Namun hingga kini belum diketahui kelanjutan perkaranya. (David Yohanes)