Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Emas Ibu Pedagang Pasar Ngemplak Dicuri, Sang Anak Kerja Sama dengan Toko Perhiasan: Tangkap Pelaku

Pedagang di Pasar Ngemplak Tulungagung jadi korban pencurian emas. Pelaku ditangkap anak korban. Ini penjelasan Kapolsek Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Agus Susilo (42), tersangka pencuri emas pedagang Pasar Ngemplak Tulungagung. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Sutini (63), seorang pedagang di Pasar Ngemplak Tulungagung, kebingungan saat hendak pulang seusai berjualan, Kamis (3/12/2020) sore.

Sebab tas kecil miliknya yang berisi periasan emas berupa gelang dan cincin hilang.

Informasi yang diterima TribunJatim.com, tas itu sebelumnya diletakkan dia bawah meja tempatnya berjualan.

Baca juga: 13 Website Pemkab Malang Dijebol, Peretas Serukan Pilih Pemimpin Amanah, Jujur, Muda, dan Bersih 

Baca juga: Hoaks Viral di Medsos Gunung Semeru Kembali Meletus, Warga: Itu Endapan Lahar Panas Kena Hujan

Sutini kemudian menghubungi anaknya, Teguh Setyawan untuk mencarikan tas itu.

Teguh yang seorang anggota TNI ini yakin, jika ibunya telah menjadi korban pencurian emas.

“Keesokan harinya, anak korban kemudian mendatangi toko tempat dulu emas itu dibeli,” terang Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Purwanto, Minggu (6/12/2020).

Teguh berpesan kepada pemilik toko emas, jika ada yang menjual perhiasan atas nama Sutini agar dirinya diberi tahu.

Jumat (5/12/2020) pukul 11.00 WIB, karyawan toko emas menghubingi Teguh, dan memberi tahu ada seseorang menjual perhiasan dengan surat atas nama Sutini.

Baca juga: Tim Putra Sinar Giri (PSG) Gresik Dikabarkan Pindah Markas ke Pati, Jawa Tengah

Baca juga: Kota Blitar Tambah 30 Kasus Positif Covid-19, Ketua Harian Satgas: Mayoritas Orang Tanpa Gejala

 Teguh pun menanyai MK, si penjual seputar asal-usul perhiasan yang dijual itu.

“Orang MK mengaku sebelumnya membelinya dari  Agus Susilo (42). Gelang dan cincin itu dibeli seharga Rp 7.600.000,” sambung Rudi.

MK mengaku masih punya utang kekurangan uang pembayaran kepada Agus sebesar Rp 1.000.000.

Pukul 12.00 WIB Agus menelepon untuk menagih sisa uang pembelian perhiasan kepada MK.

MK kemudian menghubungi Teguh untuk ikut menemui Agus.

“Saudara Teguh saat itu menanyai langsung kepada Agus tentang asal-usul perhiasan yang dijualnya. Agus akhirnya mengaku, barang itu milik Sutini, seorang pedagang di Pasar Ngemplak,” ungkap Rudi.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved