Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Grace Ungkap Juliari Batubara Tak Suka Menyombongkan Diri, Kini Sang Suami Malah Tersangka Korupsi

Grace pernah bangga dengan kinerja suami, ungkap pasangannya tak suka menyombongkan diri, kini Juliari Batubara malah jadi tersangka korupsi.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
TribunStyle.com
Grace Batubara, istri dari Mensos Juliari Batubara yang kini tengah disoroti 

"Kan enggak selalu fun juga, dan momen itu pas banget kok saya lagi jengkel sama dia. Jadi sempet enggak ngomongan lah sama dia," ujarnya.

Baca juga: TANGIS Ustaz Maaher Minta Maaf ke Habib Luthfi, Mengaku Tak Benci, Bersikukuh Komentarnya Digiring

Grace baru mengetahui jika benar suaminya akan menjadi Menteri Sosial 5 hari sebelum pelantikan Juliari Batubara di tahun 2019 lalu.

Dirinya sendiri baru diberitahu oleh Juliari Batubara sehari sebelum suaminya tersebut ke Istana untuk pengumuman susunan kabinet.

"Karena enggak ngomong, ya udah saya enggak mau nanya (soal jadi menteri)."

"Kebetulan 5 hari sebelum dipanggil saya dapat WhatsApp, itu hari Selasa (ke Istana) saya tahunya Senin pagi atau malam gitu," jelasnya.

"Itu campur aduk, semua jadi satu, lumayan bikin nurunin berat badan," ungkap Grace Batubara.

Baca juga: VIRAL Video Gunung Semeru Keluarkan Asap Tebal, Warga Berlarian Tampak Panik, Simak Fakta Sebenarnya

Kini, KPK resmi menahan tersangka terkait dugaan kasus dana bansos Covid-19 di lingkungan Kementerian Sosial.

Kedua tersangka yang dimaksud yakni Menteri Sosi Juliari Batubara dan pejabat Kemensos, Adi Wahyono.

"KPK telah melakukan penahanan kepada 2 orang tersangka tersebut selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 6 Desember 2020 sampai 25 Desember 2020," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020).

Juliari, dikatakan Firli Bahuri, akan ditahan di rumah tahanan negara KPk Cabang Pomdam Jaya Guntur.

"AW (Adi Wahyono) ditahan di rumah tahanan negara Polres Jakarta Pusat," sambungnya.

Firli Bahuri mengatakan, kedua tahanan juga akan dilakukan cek kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19.

"Dan akan menjalani isolasi mandiri di rumah tahanan negara di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi," ujar Firli Bahuri.

Baca juga: Punya Wajah Macho, Gadis Ini Sering Dikira Laki-laki, Tulang Pipi Tegas, Pakai Makeup Tak Pengaruh

Diketahui, dalam kasus ini, KPK menetapkan 5  orang dalam dugaan kasus korupsi dana bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.

Menteri Sosial Juliari P Batubara; Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved