Megawati Nangis Ingatkan soal Korupsi, Politisi PDIP Singgung Kasus Mensos Juliari: Paling Tersakiti
Deddy Sitorus juga mengaku bahwa pihaknya lah yang paling tersakiti atas kasus korupsi yang menjerat Mensos Juliari Batubara.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Sebelum melakukan penindakan, KPK pun mengaku sudah melakukan sejumlah langkah pencegahan, salah satunya melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penggunaan Anggaran Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 terkait dengan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
Nawawi menilai, semua kementerian/lembaga serta pemda seharusnya mematuhi surat edaran tersebut agar tidak terjadi penyimpangan anggaran penanganan pandemi Covid-19.
Selain itu, kata dia, pimpinan KPK juga sempat menemui Juliari dan jajarannya dalam rangka menjalankan tugas monitoring.
“Karena ketika kami mendapatkan banyak informasi bahwa ada banyak barangkali model-model kerja yang berpotensi terjadinya bentuk penyimpangan, kami datangi (Juliari dan jajarannya),” ucap dia.
“Kemudian kami berdiskusi di situ bagaimana pihak kementerian dapat menyikapi,” kata dia, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Dalam kasus tersebut, total terdapat lima orang tersangka.
Penetapan tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Sabtu (5/12/2020) dini hari.
Adapun Juliari bersama MJS dan AW selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Kemudian, tersangka AIM dan HS selaku pemberi suap.
Juliari diduga menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar dari perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ngaku Paling Tersakiti atas Kasus Juliari Batubara, Deddy Sitorus: Megawati sampai Berurai Air Mata dan Kompas.com dengan judul KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Mensos Juliari Batubara sejak Juli 2020.