Pilkada Banyuwangi
Suplemen Ibu Hamil dari Kemenkes Dibagikan Dalam Kampanye Paslon di Banyuwangi
Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banyuwangi, warga melaporkan adanya pembagian suplemen untuk ibu hamil dari kemenkes
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banyuwangi, warga melaporkan adanya pembagian suplemen untuk ibu hamil dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang digunakan untuk kampanye salah satu pasangan calon Pilkada Banyuwangi 2020.
Suplemen tersebut berupa makanan tambahan ibu hamil dalam bentuk biskuit dengan berat bersih 420 gram. Suplemen tersebut terdapat logo Kemenkes dan tulisan "Tidak Diperjual Belikan".
Menurut keterangan saksi, Eny Prasetiyowati, warga Lingkar Krajan, Kalipuro, Banyuwangi, suplemen tersebut dibagi-bagikan di Kelurahan Kalipuro pada 5 Desember lalu.
"Saat itu ada mobil pikap dengan pengeras suara mengajak untuk memilih paslon nomor urut 01, Yusuf-Riza. Saya ke luar rumah dan orang di atas pikap bagi-bagi biskuit itu. Setelah itu pikap tersebut pergi sambil terus menyebut Yusuf-Riza melalui pengeras suara," kata Eny, saat ditemui di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi, Senin (7/12).
Menurut Eny, biskuit ibu hamil itu dibagikan di sepanjang jalan di Lingkar Krajan Kalipuro. Menurutnya tidak hanya Eny, melainkan banyak warga yang menerima biskuit tersebut.
"Tidak hanya saya yang menerima, tapi banyak orang sepanjang jalan," kata Eny kepada TribunJatim.com.
Tidak hanya Eny, Tokoh Masyarakat Kalipuro, Muhammad Imam Gozali, juga melaporkan hal serupa dan menyerahkan bukti suplemen dari Kemenkes ke Bawaslu.
Baca juga: Nikita Mirzani Girang Ustaz Maheer Ditangkap, Desember Ceria, Dia Gak Bisa Berkicau Lagi di Medsos
Baca juga: Hotman Soroti 1 Sikap Gisel Saat Pemeriksaan, Teka-teki Video Syur Terjawab? Dia Tidak Membantah
Baca juga: Penjelasan FPI Soal Kasus Penembakan Terhadap Pengikut Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Menurut Gozali pembagian suplemen dari Kemenkes ini telah melanggar hukum. "Ini perlu diusut karena suplemen itu dari Kementerian Kesehatan yang jelas-jelas tidak boleh dipakai untuk kampanye, karena ini produk milik negara jelas ada logo Kemenkes dan keterangan Tidak Diperjual Belikan," kata Gozali kepada TribunJatim.com.
Gozali juga meminta kepada Bawaslu untuk menelusuri dari mana asal suplemen tersebut.
"Kami menduga ada tindak korupsi dalam kejadian ini, karena produk itu diperuntukkan untuk ibu hamil dan gratis. Tapi di sini justru digunakan sebagai alat kampanye. Bawaslu harus menelusuri ini," jelas Gozali.
Tidak hanya menyerahkan bukti suplemen yang dibagikan, Gozali juga menyerahkan bukti video rekaman yang memperlihatkan pembagian suplemen dari Kemenkes tersebut pada warga di Kalipuro.
Dalam video tersebut, terlihat pikap dengan pengeras suara menyebutkan Yusuf dan Gus Riza, sambil membagikan suplemen untuk hamil pada masyarakat. (Haorrahman/Tribunjatim.com)
Masa tenang Pemilihan Kepala Daerah
TribunJatim.com
Pilkada Banyuwangi 2020
Kemenkes
berita Pilkada Banyuwangi 2020 terkini
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Yusuf-Riza, Ipuk-Sugirah Sah Jadi Pemimpin Baru Banyuwangi |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Yusuf-Riza dalam Sengketa Pilkada Banyuwangi 2020 |
![]() |
---|
Calon Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Berziarah ke Makam Bung Karno dan Para Ulama |
![]() |
---|
Menang Versi Quick Count dan Real Count Pilkada Banyuwangi 2020, Ipuk Lanjutkan Sowan ke Tokoh Agama |
![]() |
---|
Menang Quick Count Pilkada Banyuwangi 2020 LSI dan Real Count PDIP, Ipuk-Sugirah Sowan ke Para Kiai |
![]() |
---|