Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Modus Gendam Wanita di Banyuwangi hingga Lucuti Perhiasan Emas Lansia dan Janda, Beraksi di Mobil

DD (32), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang menggendam warga Banyuwangi dan melucuti perhiasan milik korban.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
GENDAM - DD (32), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, tersangka penipuan dengan penggelapan saat diperiksa anggota Polsek Srono, Rabu (8/10/2025). Ia diduga memakai cara gendam untuk menipu korban. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - DD (32), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang menggendam warga Banyuwangi dan melucuti perhiasan milik korban.

Kini telah diringkus anggota Polsek Cluring, Banyuwangi.

Kapolsek Srono AKP Sutarkam menjelaskan, tersangka beraksi pada Selasa (7/10/2025) di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono. Salah satu korbannya WG (72).

Modusnya, tersangka mengaku sebagai petugas bakti sosial yang berencana memberi bantuan kepada wanita lanjut usia dan janda. Untuk mencari korban, tersangka datang ke ketua RW dan mengelabuhinya.

Baca juga: 3 Srikandi Porprov Jatim Bawa SMAN 1 Glagah Banyuwangi Tembus Final DBL Jember 2025

Untuk meyakinkan korban, tersangka datang menaiki mobil Honda Biro yang disewa dari salah satu rental mobil di Banyuwangi.

Setelah dipertemukan dengan korban yang kriterianya sesuai, tersangka memperkenalkan diri kembali sebagai pekerja bakti sosial yang akan mendata untuk keperluan bantuan sosial.

"Para korban diajak ke kantor Desa Wonosobo dengan mengendarai kendaraan mobil sewaanya," kata Kapolsek.

Di tengah jalan, korban mengaku ditatap wajahnya hingga linglung.

"Tersangka kemudian meminta para korban melepaskan perhiasan emas yang dipakai. Dan para korban menurut saja," tutur dia.

Setelah mendapati perhiasan korban, tersangka meninggalkannya. Sekitar 30 menit kemudian, korban mengaku baru sadar bahwa dirinya telah menjadi korban gendam.

"Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Srono," ujarnya.

Anggota Unit Reskrim Polsek Srono mulai menyelidiki kasus tersebut dengan mencari tersangka berdasarkan informasi yang didapat dari korban.

Baca juga: Pria di Banyuwangi Ditemukan Tewas di Area Persawahan, Diduga Tertabrak Kereta

"Akhirnya terduga pelaku berhasil dipetakan dan diamankan di komplek perumahan di Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi," ungkap dia.

Kepada polisi, tersangka mengaku telah tiga kali menggendam di wilayah Kecamatan Srono. Modusnya yang dipakai kurang lebih sama.

"Tersangka mengaku perhiasan hasil rampasan telah dijual dan uangnya digunakan untuk membayar utang," ungkap dia.

Polisi juga mendapati fakta baru bahwa tersangka adalah residivis yang pernah di tahan di Lapas Wanita Sukun Malang. Dalam beberapa waktu terakhir, tersangka tinggal di Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved