Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dugaan Pencurian Pohon Sonokeling, Polres Tulungagung Kirim Surat Penebangan Pohon ke BBPJN

Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) menenggarai terjadi pencurian pohon sonokeling di jalan nasional wilayah Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
TribunJatim.com/ David Yohanes
Lokasi penebangan pohon sonokeling di Tulungagung 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) menenggarai terjadi pencurian pohon sonokeling di jalan nasional wilayah Tulungagung.

Penebangan pohon-pohon dengan nilai ekonomis tinggi itu diduga menyalahgunakan surat dari Kapolres Tulungagung.

Surat kepada Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional ini sebenarnya untuk pemangkasan dan pemotongan pohon rawan tumbang.

Namun disalahgunakan untuk memotong pohon jenis sonokeling saja.

Waka Polres Tulungagung, Kompol Yoghi Hadisetiawan membenarkan surat itu.

Yoghi yang menandatangani surat itu, atas nama Kapolres pada 4 November 2020.

"Surat itu untuk mendukung operasi zebra, karena saat itu ada kejatian pohon tumbang di wilayah kota. Kami kemudian memetakan wilayah-wilayah yang ada potensi pohon tumbang," terang Yoghi kepada TribunJatim.com, Selasa (8/12/2020).

Semua penguasa wilayah yang mempunyai potensi pohon tumbang mendapat surat dari Polres Tulungagung.

Surat itu kemudian direspon BBPJN dengan memerintahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah Tugas Pembantuan (SKPD-TP) untuk merespon surat dari Kapolres itu.

Namun pada teknis pelaksanaan di lapangan, Polres Tulungagung tidak ikut campur.

"Karena pekerjaan itu atas permohonan kami, saya perintahkan Polsek yang ketempatan pekerjaan itu agar ikut mengamankan jalan," tutur Yoghi kepada TribunJatim.com.

Baca juga: Lesty Kejora dan Rizky Billar Saling Sindir, Wajah Buluk Dedek Diejek Mirip Suketi: Penunggu Rumah

Baca juga: Ibnu Shobir Meninggal Dunia, Ketua DPRD Surabaya Kenang Almarhum: Sosok Ustaz yang Terkenal Ramah

Baca juga: Tak Enak Badan, Nathalie Holscher Sakit Hati Lihat Perlakuan Anak Sule, Tegas Sindir: Gak Didengerin

Yoghi menegaskan, pelaksanan penebangan itu bukan dari Polres Tulungagung.

Ia juga mengungkap, ada surat ke-2 dari BBPJN yang isinya pemberitahuan rencana penebangan sejumlah pohon.

Daftar nama-nama pohon yang akan ditebang juga disebutkan dalam surat itu.

"Kami memang memohon pemotongan pohon-pohon rawan tumbang. Tapi pohon-pohonnya yang mana, sepenuhnya BBPJN yang menentukan," sambungnya.

Kini sejumlah pihak menengarai pohon-pohon yang ditebang itu telah dicuri.

Karena itu Yoghi meminta pihak terkait untuk melapor ke polisi.

Dalam surat dari Kepala BBPJN ke Satker SKPD-TP diperintahkan, pohon-pohon hasil penebangan itu disimpan di kantor SKPD-TP.

Namun saat surya.co.id mendatangi Kantor SKPD-TP di Jalan Wahidin 16 Blitar, tidak ada tumpukan kayu hasil pemotongan tersebut. (David Yohanes/Samsul Hadi/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved