Berita Entertainment
Link Live Streaming ILC TV One Malam Ini, 'Dana Bansos Pun Dipungli', Kupas Korupsi Mensos Juliari
Karni Ilyas, Presiden ILC mengumumkan tema ILC terbaru untuk tayangan program acara TV Indonesia Lawyers Club di TV One edisi Selasa 8 Desember 2020.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini link live streaming ILC TV One malam ini Selasa, 8 Desember 2020 dengan tema Dana Bansos Pun Dipungli.
Karni Ilyas, sang Presiden ILC mengumumkan tema ILC terbaru untuk tayangan program acara TV Indonesia Lawyers Club di TV One edisi Selasa 8 Desember 2020.
Melalui Twitter ILC, ia mengumumkan topik pembahasan ILC TV One nanti malam.
Di mana topik yang akan diangkat dan dikupas menjadi tema ILC TV One Selasa malam tersebut yakni seputar kasus korupsi Menteri Sosial terkait korupsi dana bansos Covid-19.
"Dear Pencinta ILC: Diskusi kita Selasa Pkl 20.00 WIB, berjudul "Dana Bansos Pun Dipungli." Selamat menyaksikan. #ILCBansosDipungli,"
Baca juga: Link Live Streaming dan Jadwal Liga Spanyol Malam Ini, Dua Raksasa LaLiga, Madrid dan Barcelona Main
Baca juga: LINK Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Dilengkapi Panduan Mencairkan Dana BSU, Simak!
Demikian keterangan dalam unggahan di Twitter Karni Ilyas, Senin 7 Desember 2020.
Bagi Anda yang menggemari program acara televisi di TV One dengan konsep talk show tersebut dan juga penasaran dengan berbagai fakta lebih dalam terkait kasus korupsi bansos Covid-19 yang menyeret nama Mensos Juliari Peter Batubara tersebut, tentunya bisa menyaksikan tayangan ILC TV One hari ini Selasa, 8 Desember 2020.
Selain di layar kaca, Anda juga bisa menyaksikan tayangan tersebut di perangkat ponsel masing-masing.
Caranya yakni dengan mengakses kanal TV Online TV One di siaran live streaming TV One:
Baca juga: Link Live Streaming MotoGP Portugal 2020, Balapan Mulai Pukul 21.00 WIB, Tonton di Sini
Baca juga: Link Live Streaming MasterChef Indonesia S7 Top 7: Hamdzah Tinggalkan Galeri, Persaingan Kian Sengit
Berikut beberapa alternatif link live streaming yang bisa Anda coba akses.
Link 2 Live YouTube ILC TV One
Link 4 Siaran Live Streaming TV One
Selamat menyaksikan!
Disclaimer:
- Jadwal Live Streaming sewaktu-waktu bisa berubah.
- Link Live streaming hanya informasi untuk pembaca.
- TribunJatim.com tidak bertanggung jawab terhadap kualitas siaran
Awal dugaan kasus yang menyeret Juliari Peter Batubara

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com ( grup TribunJatim.com ), kasus ini diawali dengan pengadaan bansos penanganan Covid-19.
Bansos berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 nilai sekitar Rp 5,9 Triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan 2 periode.
Kemudian, Mensos Juliari Peter Batubara menunjuk MJS dan AW sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Akhirnya disepakati adanya fee tiap paket Bansos oleh MJS dan AW sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket Bansos.
Selanjutnya, oleh MJS dan AW pada Mei sampai November 2020 dibuatlah kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan yang tiga diantaranya yakni AIM, HS dan juga PT RPI.
Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada Mensos Juliari Peter Batubara melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar
Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai Desember 2020 sejumlah sekitar R 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Mensos Juliari Peter Batubara.
Baca juga: Sosok Suharjito, Tersangka Penyuap Menteri Edhy Prabowo, Perusahaannya Pernah Dapat Award dari KKP
Baca juga: Perdebatan Susi Pudjiastuti VS Edhy Prabowo Berakhir Emoji, Jauh Sebelum Menteri KKP Ditangkap KPK
Sudah ada 5 tersangka
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan kepada enam orang Sabtu (5/12/2020) sekitar pukul 02.00 WIB di beberapa tempat di Jakarta.
Adapun keenamnya sebagai berikut:
1) MJS (PPK di Kemensos)
2) WG (direktur PT TPAU)
3) AIM (Swasta)
4) HS (Swasta)
5) SN (Sekretaris di Kemensos)
6) SJY (Swasta)
KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, baik sebagai penerima dan pihak pemberi, dengan rincian:
Sebagai Penerima
1. JPB.
2. MJS.
3. AW.
Sebagai Pemberi
1. AIM.
2. HS.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul ILC TV One Malam Ini dengan Tema Dana Bansos Pun Dipungli, Lengkap dengan Link Live Streaming dan Tribunnews.com dengan judul Pernah Berikan Nasihat Jangan Korupsi, Juliari Batubara: Kasihan Anak Istrimu, Mereka Malu