Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Kediri

KPU Pastikan Tak Ada Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Kediri 2020: Paling Sukses Sepanjang Sejarah

KPU Kabupaten Kediri pastikan tidak akan ada pemungutan suara ulang di Pilkada 2020 di Kediri. Sebut Pilkada Kediri 2020 paling sukses.

Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Hefty Suud
SURYA/FARID MUKARROM
Eka Wisnu Wardhana Komisioner KPU Kabupaten Kediri Bidang Data dan Informasi saat ditemui di Kantor KPU Kabupaten Kediri Senin (7/12/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri pastikan tidak akan ada PSU (Pemungutan Suara Ulang) pada Pilkada 2020 di Kediri.

Informasi ini disampaikan oleh Eka Wisnu Wardhana, Komisioner KPU Kabupaten Kediri bidan data dan informasi.

Ia bahkan menilai Pilkada Kediri 2020 ini adalah pemilihan paling sukses sepanjang sejarah.

Baca juga: 21 Tahun Menanti Buah Hati, Pasangan Asal Sumenep Sukses Program Bayi Tabung di Morula IVF Surabaya

Baca juga: Pemprov Jawa Timur Terima Penghargaan dari Komisi Penyiaran Indonesia

“Selain tidak ada temuan pelanggaran protokol kesehatan, juga tidak ada PSU (Pemungutan Suara Ulang) di 3.311 TPS se-Kabupaten Kediri,” ujarnya.

Kabar baik yang membanggakan, Wisnu melanjutkan, justru adanya kenaikan prosentase pada tingkat partisipasi masyarakat (pemilih) di TPS.

“Partisipasi kali ini adalah juga partisipasi tertinggi sepanjang perjalanan pemilihan. Sekali lagi kesuksesan ini untuk kita semua, semoga kita dapat menyelesaikannya hingga akhir,” tuturnya.

Sementara itu Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kediri, Agus Hariono menyampaikan, hingga saat ini tidak ada laporan pelanggaran yang terjadi di TPS (tempat Pemungutan Suara). Hal ini merupakan merupakan prestasi suksesnya pemilihan di Kabupaten Kediri.

Baca juga: Berhari-hari Tak Keluar Jemur Perkutut, Penjual Jamu Madiun Ternyata Tewas Membusuk di Dalam Tokonya

Baca juga: Download Lagu MP3 Mistletoe Justin Bieber, Sering Diputar saat Natal, Ada Lirik dan Chord Gitar

“Tentunya ini datang dari hasil dari kerja keras teman-teman penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa yang mampu menyelesaikan apabila terjadi temuan-temuan persoalan di TPS,” ujar Agus Hariono, 

Agus menjelaskan, bahwa pelanggaran yang paling rawan adalah pelanggaran protokol kesehatan (protkes). Namun hingga tahapan di TPS selesai tidak ada laporan pelanggaran masuk ke KPU.

“Semoga prestasi aman tidak ada pelanggaran ini benar-benar sampai akhir tahapan nanti,” tuturnya.

Bawaslu Kabupaten Kediri Temukan Kesalahan Data Rekapan Suara di 100 TPS 

Sementara itu Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri Ali Mashudi mengatakan pihaknya masih melakukan penyisiran kesalahan input data di aplikasi Sirekap KPU.

"Ternyata masih ada 100 TPS yang mengharuskan ada perubahan. Perubahan yang dimaksud ini adalah penjumlahan yang keliru, atau penempatan angka yang keliru. Itu jadi perhatian bersama Bawaslu Kabupaten Kediri," jelasnya.

Ali Mashudi juga menyampaikan sejauh ini belum ada laporan gugatan terkait pelanggaran selama pelaksanaan pemungutan suara.

"Kami masih melakukan koordinasi dengan jajaran kami di panwascam. Sejauh ini belum ada laporan demikian, tetapi jika ada nanti akan kita cek dan lakukan pendalaman," pungkasnya.

Penulis: Farid Mukarrom

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved