Realisasi Program Padat Karya, 85 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Kediri Berhasil Dibangun
85 rumah tidak layak huni di Kota Kediri berhasil dibangun. Realisasi program padat karya Pemkot Kediri yang dicanangkan Wali Kota Abdullah Abu Bakar.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - 85 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Kediri telah berhasil dibangun.
Perbaikan tersebut realisasi dari program padat karya Pemkot Kediri, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Kediri.
Program padat karya di Kota Kediri dicanangkan Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar sejak awal September 2020.
Baca juga: Perairan Kenjeran hingga Tambak Wedi Diduga Terkontaminasi Mikroplastik, Begini Data Temuan Ecoton
Baca juga: Juara 1 Lomba Nasional LO Kreatif 2020: Film Pendek If The World is Ending Mahasiswa UC Surabaya
Proyek ini direalisasikan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Konsep proyek padat karya yaitu sebuah pekerjaan yang bisa menyerap banyak tenaga kerja masyarakat.
“Di Perkim, proyek padat karya ada 4 yaitu pengedukan walet (lumpur), perumahan tidak layak huni, pavingisasi jalan dan renovasi pagar makam. Total dananya Rp 4,5 miliar,” kata Hadi Wahjono, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Kediri, Jumat (11/12/2020).
Sementara Ahmad Qusairi, Kasi Infrastruktur Permukiman menambahkan, ada 85 titik rumah tidak layak huni berhasil dibangun melalui program ini.
Baca juga: LANTANG Sule Sebut Teddy Terlalu Duniawi, Malas Diusik soal Harta Gono-gini Lina: Nanti Saya Kasih!
Baca juga: Pandemic Fatigue Muncul di Jawa Timur, Tambahan Covid-19 Naik: Sehari Ada 700 Lebih Pasien Baru
Mekanisme pendataannya warga yang rumahnya tidak layak huni didata melalui RT/RW kemudian diajukan ke lurah masing-masing.
“Kami harus memprioritaskan yang paling membutuhkan dan harus segera dibangun mengingat dananya terbatas. Maka bagi warga yang belum mendapat giliran meski sudah terdata, diharap bisa menunggu,” jelasnya.
Biasanya, sumber dana RTLH ini ada dua yaitu dari APBD dan dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Masing-masing KK mendapatkan Rp 20 juta, namun syaratnya harus ada modal dulu dari pemilik rumah, baik modal uang maupun bahan bangunan.
Sehingga anggaran DAK sifatnya hanya membantu sebagian dari keperluan pembangunan rumah.
Tahun 2020, Pemkot Kediri mendapatkan DAK Perkim sebanyak 42 titik.
Namun karena pertimbangan masyarakat sulit untuk punya modal, maka dana ini dialihkan pada 2021.