Pilkada Surabaya 2020
Pilkada Surabaya 2020, Coblos Ulang Di TPS 46 Kedurus Surabaya Siap Digelar Besok
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 46 Kedurus, sudah siap digelar, Minggu (13/12/2020) besok. Sejak Sabtu siang petugas sudah sibuk mempersiapkan
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 46 Kedurus Karangpilang, Surabaya sudah siap digelar, Minggu (13/12/2020) besok.
Sejak Sabtu siang petugas sudah sibuk mempersiapkan coblosan ulang untuk Pilkada Surabaya 2020 itu.
"Semuanya sudah siap, semua logistik sudah lengkap, APD sudah lengkap, surat suara sudah lengkap," kata Rohim, Ketua PPK Kecamatan Karang Pilang, Sabtu (12/12/2020).
Semua logistik Pemilu sudah didistribusikan secara berjenjang, hingga ke KPPS. Tak hanya petugas dari KPU dan Bawaslu, pihak keamanan pun juga mendampingi proses pendistribusian logistik.
Mekanisme PSU itu bakal seperti pemungutan suara di 9 Desember kemarin. Dimana setelah pencoblosan selesai, bakal langsung dilakukan penghitungan suara di TPS tersebut.
Semua proses itu, bakal menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Ditinggal Makan Konate dan David da Silva, Manajer Persebaya: Jujur Kami Tidak Berdaya
Baca juga: Mojokerto Batik Festival 2020, Sajikan Karya Desainer Muda dan Lokal Batik Khas Kota Mojokerto
Baca juga: 5 Hari Terombang-Ambing di Laut, Nelayan Bawean Ditemukan Selamat di Perairan Tuban
"Dimulai seperti biasa, pukul 07.00 WIB dimulai," ungkapnya kepada TribunJatim.com.
Rohim mengatakan, sebagaimana arahan dari KPU Surabaya, petugas TPS juga sudah diberikan bimbingan teknis kembali.
Tujuannya, agar semakin memberikan pemahaman mengenai ketentuan. Selain itu, juga untuk memberikan motivasi kepada petugas.
Untuk diketahui, PSU di TPS 46 Kedurus Kecamatan Karang Pilang itu dilakukan lantaran Bawaslu merekomendasikan dilakukan pencoblosan ulang.
Penyebabnya, saat coblosan 9 Desember kemarin, petugas TPS 46 Kedurus menandai tiap surat suara berdasarkan jumlah DPT.
Pihak KPU Surabaya telah melakukan klarifikasi terhadap petugas KPPS tersebut. Petugas TPS, menurut keterangan KPU, melakukan penandaan dengan memberikan nomor urut pada surat suara.
Hal tersebut diungkapkan bertujuan memudahkan proses penghitungan surat suara saat pelaksanaan proses hitung suara. Namun, dari telaah yang dilakukan Bawaslu, azas kerahasiaan dalam Pemilu menjadi tidak terpenuhi.
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan Soeprayitno mengatakan, rekomendasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihaknya.
"KPU Surabaya juga sudah menggelar rapat pleno dan memutuskan pelaksanaan pemungutan suara ulang itu digelar Minggu 13 Desember 2020," kata Nano, sapaan akrab Soeprayitno kepada TribunJatim.com .
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-surabaya-logistik-untuk-pemungutan-suara-ulang-di-tps-46-kedurus-surabaya.jpg)