Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mandi di Pantai Tidak Pulang-pulang, Warga Sumenep Ditemukan Tewas di Laut

Warga Dusun Blajud Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep itemukan dalam keadaan tewas di perairan pantai setempat

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Pipin Tri Anjani
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
Polisi saat olah tempat kejadi warga yang hilang dan ditemukan tewas di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Sabtu (12/12/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Moh Husen, warga Dusun Blajud Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep ini sempat hilang dan ditemukan dalam keadaan tewas di perairan pantai setempat.

Korban berusia 23 tahun ini ditemukan tak bernyawa pada hari Sabtu (12/12/2020) sekira pukul 05.00 WIB.

"Telah ditemukan mayat (korban Moh Husen) yang sebelumnya dilaporkan hilang di pantai perairan Desa Karduluk," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, Sabtu (12/12/2020).

AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan kronologi penemuannya, berawal pada hari Jum'at 11 Desember 2020 sekira pukul 16.00 WIB.

Korban (Moh Husen) berangkat pergi ke pantai dengan menggunakan ban dalam mobil untuk mandi, namun hingga Maghrib korban tersebut belum kembali ke rumahnya.

"Saat itu pihak keluarganya berusaha melakukan pencarian," ungkapnya.

Baca juga: Banjir Merendam Mojokerto, Desa Banyulegi Kawasan Terparah

Baca juga: Maia Estianty Pusing Dul Jaelani & Tissa Biani Lengket Umbar Kemesraan di Pantai: Mboke Ngelu

Mengetahui hal tersebut Polsek Prenduan bersama warga sekitar berusaha melakukan pencarian dan menyisir pantai dan juga menggunakan dua sampan.

Kemudian pada hari Sabtu (12/12/2020) sekira pukul 05.00 WIB korban berhasil diketemukan mengambang di pantai.

"Korban ditemukan dan jaraknya sekitar 200 meter dari bibir pantai dalam kondisi telungkup," katanya.

Korban diduga meninggal tenggelam karena terbawa arus air laut dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim medis dari UPT Pragaan tidak diketemukan tanda-tanda luka atau bekas penganiayaan.

"Pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan otopsi mengingat kejadian ini takdir dari Allah SWT," katanya.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana

Editor: Pipin Tri Anjani

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved