Berita Viral
FAKTA VIRAL Soal Ujian Sekolah Sebut Nama Anies dan Mega, DPRD Sebut Ada Unsur Sengaja: Pelanggaran
Sebuah soal ujian sekolah viral di media sosial lantaran menyebut nama Anies dan Mega dalam pilihan ganda.
Sebab, soal ujian itu disebut mengandung muatan politik praktis.
Padahal, oknum guru pembuat soal yang disebut berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut harus terjaga netralitasnya.
Selain itu, muatan konten dalam soal yang dipermasalahkan itu disebut tidak edukatif bagi siswa, lantaran soal tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Apalagi, muatan soal bisa dianggap mendiskreditkan tokoh tertentu.
"Jadi mengangkat nama Anies merisak Mega tapi merusak siswa juga karena muatannya tidak pas," tutur Johnny, yang merupakan politisi PDI-P ini.
Baca juga: Sikap Gading saat Gisel Disebut Tak Bantah Video Syur, Mantan Suami Bantu, Keluarga Menguatkan
Agenda Pemanggilan Lain
Menurut Johnny, Komisi E akan mencari tahu bentuk teguran yang telah dilayangkan oleh Disdik DKI Jakarta kepada oknum guru yang membuat soal tersebut.
Dia mendorong agar sanksi yang diberikan bukan hanya sekadar teguran.
"Ya tegurannya bagaimana makanya kita mau tanyakan ini. Supaya publik tahu apa bentuk tegurannya bagaimana gitu," kata Johnny.
Namun, pemanggilan bukan hanya dilakukan untuk mencari keterangan mengenai permasalahan tersebut.
Komisi E juga akan menanyai Disdik DKI Jakarta mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pembuatan soal.
Baca juga: Masih Ingat Udin Sedunia Penyanyi yang Dulu Viral? Kini Penampilan Berubah Tampan, Punya Lagu Baru
"Ketika kita membuat soal harus kita hindari begini, begini, begini, soal-soal itu harus seperti ini. Kita hindari jangan sampai ada nuansa ujaran kebencian, jangan sampai ada nuansa yang berbau suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA)," ujar Johnny.
Komisi E akan meminta keterangan mengenai tindak lanjut mengenai aksi rasial oknum guru di SMAN 58 dan bentuk pengawasan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
"Makanya nanti kami akan pertanyakan itu kembali, apa tindak lanjut dari kesalahan sang guru yang sangat rasialis itu," tutur dia.
Ke depannya, Komisi E DPRD DKI Jakarta berencana untuk memanggil para kepala sekolah.
"Jadi fungsi pengawasan itu tidak bisa lagi hanya begitu-begitu saja hanya memanggil Disdik dan jajarannya, tapi nanti komisi ini memanggil secara bergelombang para kepala-kepala sekolah itu," ucap Johnny.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Fakta Soal Ujian Viral yang Sebut Nama Anies dan Mega, DPRD Duga Ada Unsur Kesengajaan Guru