Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sempat Bongkar Sikap 'Tak Bantah' Gisel Soal Kasus Video Syur, Hotman Paris Kini Bungkam, 'Gak Mau'

Pengacara Hotman Paris mendadak bungkam soal kasus video syur mirip Gisel. Padahal sebelumnya blak-blakan bicara soal video syur Gisel.

Instagram
Hotman Paris bicara soal kasus Gisella Anastasia 

Berdasarkan hal tersebut, KPI memberikan sanksi administratif teguran tertulis pada program siaran Hot Issue Pagi.

Baca juga: MUNCUL Lagi Data di Ponsel Gisel yang Sudah Dihapus 3 Tahun Lalu, Kata Pengamat: Tetap Bisa Dilacak

Insert Pagi

Program Insert Pagi yang ditayangkan TRANS TV pada 27 Oktober 2020 pukul 06.42 WIB menampilkan konflik antara Jenita Janet dengan mantan suaminya, Alief Hedy.

Mantan pasangan suami-istri itu saling mempersoalkan dan memperebutkan harta gono gini.

Dalam tayangannya, Alief Hedy mengungkap bahwa dirinya merasa dikhianati oleh Jenita Janet, dikecilkan statusnya dan tidak dianggap sebagai suami.

Alief Hedy juga meramalkan hubungan Jenita Janet dengan pasangan barunya tidak akan berbeda jauh dengan hubungan mereka saat ini.

Akibat muatan tersebut, Insert Pagi mendapatkan sanksi administratif berupa teguran tertulis dari KPI.

Sama seperti Hot Issue Pagi, tayangan itu dinilai tidak menghormati privasi pihak yang berkonflik.

Muatan Insert Pagi juga dirasa tidak sesuai dengan aturan program siaran klasifikasi R.

Oleh karena itu, KPI menilai tayangan ini telah melanggarkan beberapa pasal dalam Standar Program Siaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran.

Adapun pasal yang dilanggar yakni PPP Pasal 11 Ayat (1), Pasal 13, 14 Ayat (2), dan Pasal 21 Ayat (1).

Lalu Standar Program Siaran Pasal 13 Ayat (1), Pasal 14 huruf c, Pasal 15 Ayat (1), 37 Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (4) huruf a.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Heboh Lagi Skandal Video Syur Gisel, Mendadak Hotman Paris Bungkam: Dia Bilang Sudah Dihapus!

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved