Kelurahan Ngronggo Dinobatkan Kelurahan Bersih Narkoba di Kota Kediri
Pemkot Kediri melalui Bagian Kesejahteran Rakyat telah menobatkan Kelurahan Ngronggo sebagai kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar), Selasa (15/12/2020).
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pemkot Kediri melalui Bagian Kesejahteran Rakyat telah menobatkan Kelurahan Ngronggo sebagai kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar), Selasa (15/12/2020).
Ardi Handoko, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat menjelaskan, Pemkot Kediri menobatkan Kelurahan Ngronggo sebagai kelurahan Bersinar sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya narkotika.
Dijelaskan, penunjukkan Kelurahan Ngronggo sebagai kelurahan Bersinar merupakan pilot project untuk mewujudkan wilayah yang bersih narkotika tahun 2020.
Hal ini sejalan dengan Undang-undang nomor 16 tahun 1950 tentang Pembentukan daerah-daerah kota besar dan, Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: LENGKAP Harga Tiket Masuk, Jam Buka, & Lokasi Malang Night Paradise, Beli secara Online Dapat Diskon
Baca juga: Tato Nathalie Holscher Dibahas Sule di Depan Ibu Mertua, Soal Belum Dihapus Hanya Bisa Mendoakan
Baca juga: Daftar Mobil Bekas Harga Rp 40 Jutaan, Bisa Bawa Pulang Mercedes, BMW, KIA Rio, hingga Honda City
Selain itu Undang-undang Nomer 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 12 tahun 2019 tentang Fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, dan Perda Kota Kediri nomor 8 tahun 2017 tentang Fasilitasi pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba.
Setelah penobatan Kelurahan Ngronggo dilanjutkan dengan sosialisasi RAN P4GN 2020-2024 yang disampaikan Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar dan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Kediri. (dim/Tribunjatim.com)