Tim Covid Hunter Kota Mojokerto Evakuasi 2 Orang Positif Covid-19, Isolasi di Rusunawa Cinde
Tim Covid Hunter Polres Mojokerto Kota bersama petugas Puskesmas Gedongan mengevakuasi dua orang terpapar positif Virus Corona.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Petugas gabungan, Tim Covid Hunter Polres Mojokerto Kota bersama petugas Puskesmas Gedongan mengevakuasi dua orang terpapar positif Virus Corona.
Kedua orang positif Covid-19 berinisial NB dan AC adalah orang tua dan anak tersebut dievakuasi untuk menjalani isolasi di Rusunawa Cinde, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.
Ketua Tim Covid Hunter Polres Mojokerto Kota, AKP Rohmawati Lailah mengatakan pihaknya membantu petugas medis dari Puskesmas Gedongan saat melakukan penjemputan terhadap dua orang positif Covid-19.
“Kami Tim Covid Hunter sesuai tugas Kapolresta Mojokerto untuk membantu mengevakuasi pasien yang terpapar Covid-19 agar mereka bersedia menjalani isolasi yang sudah disiapkan pemerintah," ungkap Rohmawati yang sekaligus Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota ini, Selasa (15/12/2020).
Anggota Tim Covid Hunter bersama Petugas Puskesmas mengevakuasi pasien yang terpapar virus Corona atau Covid-19. Dua pasien positif Covid-19 masuk ke dalam mobil ambulans untuk menjalani isolasi di Rusunawa.
Baca juga: Rohimah Sindir Rumah Tangga Bak Neraka, Siap Ceraikan Kiwil? Emosi Sudah Tak Terbendung: Tertipu
Baca juga: Teddy Kini Tinggal di Rumah Bekas Kolam Ikan? Nasib Ditinggal Lina Wafat dan Dikabarkan Nikah Siri
Baca juga: Emosi Nikita Mirzani Nyawa Anaknya Terancam, Cara yang Kampungan, Nyai Juga Bahas Teror Pembunuhan
"Pasien langsung masuk ke dalam mobil ambulans selama kegiatan berlangsung kami sebagai Tim Covid Hunter mengawal sampai Rusunawa," jelasnya kepada TribunJatim.com.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi menuturkan Tim Covid Hunter diperuntukkan membantu petugas medis dalam penanganan Virus Corona di Kota Mojokerto.
"Kita punya Tim Covid Hunter yang menindaklanjuti dari perintah Kapolda Jatim agar pelaksananya adalah dari anggota Polri sebagai penegak hukum," terangnya kepada TribunJatim.com.
Menurut dia, proses penjemputan pasien terpapar virus Corona atau Covid-19 yang dilakukan oleh anggotanya itu sesuai Prokes mengenakan APD lengkap.
“Menggunakan APD saat evakuasi dengan pasien dan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan terutama Puskesmas," tandasnya. (Mohammad Romadoni/Tribunjatim.com)
Polres Mojokerto Kota
virus Corona
Covid-19
Kecamatan Prajurit Kulon
Kota Mojokerto
Berita Kota Mojokerto Terkini
Cara Terbaru Hemat Listrik 2022 dan Amankan Meteran Agar Tak Diotak-atik, Dilengkapi Tarif per kWh |
![]() |
---|
Tambah Produk Baru, Fotile Happiness Kitchen yakin Bisa Kuasai Pasar Indonesia |
![]() |
---|
Rencana Pernikahan Ayu Ting Ting dengan Ivan Gunawan Kini Terkuak? Abdul Rozak Sudah Panggil Mantu |
![]() |
---|
Chord Gitar dan Lirik Lagu 'You Need to Calm Down' Taylor Swift: You are Somebody That I Dont Know |
![]() |
---|
Terjawab Isu AKP Rita Oplas, Sahabat Geram soal Isu Asmara Ferdy Sambo, Tabiat Asli Si Polwan Dikuak |
![]() |
---|