Cara Mudah
CEK Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta via Simpatika, Cetak 3 Surat Kelengkapan Buat Cairkan Dana
Simak cara penerima BLT guru honorer Rp 1,8 juta via laman Simpatika. Siapkan berkas persyaratannya.
TRIBUNJATIM.COM - Simak cara penerima BLT guru honorer Rp 1,8 juta via laman Simpatika.
Kementerian Agama memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para Guru Madrasah Non PNS senilai Rp 1,8 Juta.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M. Zain berharap, para penerima bantuan segera mendapatkan notifikasi pencairan dari bank penyalur.
Baca juga: CARA Cairkan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Download Surat Pernyataan Buat Syarat, Cek Langkahnya!
Proses pencairan bisa dilakukan setelah para penerima menerima notifikasi melalui SMS maupun di laman Simpatika.
Menurut Zain, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang telah terbit mencapai 99,81 persen sehingga para penerima bantuan hanya menunggu notifikasi pencairan dari BRI atau BRI Syariah selaku bank penyalur.
"Saya berharap aktivasi dari bank penyalur sudah bisa hari ini sampai besok, Rabu. Semoga tidak ada kendala," ujar Zain saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/12/2020).
Baca juga: JADWAL Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Cara Pilih dan Ikut Program Pelatihan, Cek!

Baca juga: SEGERA CAIR BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Rp 1,8 Juta Kemenag, Ini Kriteria Penerima & Cara Mengecek
Notifikasi dari Bank akan disampaikan melalui laman Simpatika yang bisa diakses di laman: https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah
Selain itu, penerima juga akan mendapatkan notifikasi yang dikirimkan pihak bank via SMS.
“(Juga dikirimkan) via SMS,” ujar dia.
Sementara itu, mengutip laman Kemenag, Selasa (15/12/2020), Zain mengingatkan rekening yang digunakan untuk pencairan BSU merupakan rekening baru yang diberikan oleh bank penyalur.
“Nanti uangnya akan masuk ke rekening baru yang dibuatkan atas nama guru-guru. Jadi bukan rekening lama mereka. Mereka tidak perlu mengecek ke rekening lama yang sudah dimiliki,” ujar dia.
Baca juga: 6 Bantuan Pemerintah yang Masih Disalurkan Bulan Desember 2020, Ada BSU Guru Honorer hingga BLT UMKM
Pantau notifikasi, lakukan langkah-langkah ini
Zain mengatakan, yang perlu dilakukan para guru penerima bantuan adalah memantau notifikasi yang muncul pada laman Simpatika masing-masing serta menunggu notifikasi via SMS.
Jika sudah menerima notifikasi sebagai penerima, maka dapat mengikuti langkah selanjutnya yakni mencetak surat-surat kelengkapan untuk kemudian dibawa ke bank penyalur.
Tiga surat kelengkapan yang perlu dicetak yakni:
- Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika.
- Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika (ditandatangani dengan materai).
- Surat Kuasa pembukaan dan penutupan rekening bank (ditandatangani tanpa materai).
Baca juga: LINK Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Dilengkapi Panduan Mencairkan Dana BSU, Simak!
Ketika datang ke bank penyalur yakni BRI atau BRI Syariah yang ditunjuk, para guru harus membawa:
- KTP
- NPWP (jika sudah memiliki)
- Surat keterangan penerima BSU GBPNS 2020 SPTJM yang telah ditandatangani di atas materai
- Surat Kuasa pembukaan dan penutupan rekening bank.
Baca juga: CARA Preorder Vaksin Covid-19 Dirampungkan, Cek Ketentuan Kelompok Prioritas, Sudah Siap Pesan?
Selanjutnya, penerima bantuan harus mengisi formulir pembukaan buku rekening baru, dan setelah selesai akan mendapatkan buku rekening dan ATM baru dari BRI atau BRI Syariah.
Setelah itu, bantuan bisa dicairkan.
Zain mengingatkan, penerima bantuan bisa segera mencairkan bantuan tersebut jika sudah menerima notifikasi.
Proses pencairan yang dilakukan para guru diharapkan selesai pada Desember 2020
Jika dana tidak dicairkan oleh guru, maka bantuan akan kembali ke rekening negara.
Baca juga: CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum, Lengkap Panduan Cairkan Dananya
Pengajuan nama penerima BSU dilakukan Kemenag berdasarkan persetujuan yang diberikan oleh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
“Jadi semua nama yang diusulkan kabupaten /kota telah kita usulkan. Adapun bila ada guru yang memperoleh notifikasi bahwa belum ditetapkan sebagai penerima BSU, itu semata-mata karena tidak lolos verifikasi dan validasi,” ujar Zain.
Salah satu penyebab tidak lolos verifikasi di antaranya adalah NIK tidak valid, telah menerima bantuan lain, serta memiliki gaji di atas Rp 5 juta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cek Notifikasi Penerima BSU Rp 1,8 Juta via SMS dan Laman Simpatika