Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Serentak

Sugiri-Lisdyarita Menang, Kedua Tim Pemenangan Menerima Hasil Rekapitulasi Pilkada Ponorogo 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo telah merampungkan rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk Pilkada Ponorogo 2020

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Paslon Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko-Lisdyarita 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo telah merampungkan rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk Pilkada Ponorogo 2020.

Hasilnya Paslon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko-Lisdyarita mendapatkan 61,7 persen suara unggul atas rivalnya Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono yang memperoleh 38,3 persen suara.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Ponorogo, Bambang Juwono, sebagai partai pengusung Sugiri-Lisdyarita bersyukur atas hasil rekapitulasi tersebut.

"Dengan segala rasa syukur hasil ini kita terima dengan sepenuh hati dan rasa syukur ini adalah kemenangan rakyat Ponorogo yang menginginkan Ponorogo lebih baik," ucap Logos, sapaan akrab Bambang Juwono, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten di Pilbup Mojokerto 2020

Lebih lanjut, Logos menjelaskan hasil rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten Ponorogo juga sama 100 persen dengan hasil hitung final oleh internal PDI Perjuangan.

"Setelah kita teliti kembali berdasarkan c hasil yang dikumpulkan, cocok 100 persen dengan internal PDI Perjuangan dan tim pemenangan," lanjutnya.

Saat ini tim pemenangan Sugiri-Lisdyarita menunggu apakah akan ada gugatan dari pihak yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi suara di Pilkada Ponorogo 2020.

"Kita tunggu sampai 3x24 jam sampai hari Jumat. Tim hukum dari awal sudah siap yang itu melekat dari bagian tim pemenangan Sugiri-Lisdyarita" jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Ipong-Bambang, Supriyanto mengaku legowo dengan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten.

"Secara prinsip kontestasi Pilkada sudah selesai saat (hasilnya) sudah diputuskan. Kalau menurut saya secara pribadi ya kita tinggal legowo saja," ucap Supriyanto, Selasa (15/12/2020). 

Supriyanto juga mengungkapkan hingga saat ini Tim Ipong-Bambang belum merencanakan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil rekapitulasi itu.

"Kayaknya tidak, karena beliau (Ipong) kan sakit jadi sepertinya tidak (akan mengajukan gugatan)," jelasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved