Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penanganan Covid

Tingkatkan Upaya Putus Covid-19, 3 Pilar Sukolilo Sita KTP dan Edukasi Pelanggar Protokol Kesehatan

Tiga pilar Sukolilo gencarkan operasi penegakan protokol kesehatan. Upaya memutus mata rantai Covid-19 di Surabaya.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Hefty Suud
SURYA/FIRMAN RACHMANUDIN
Petugas Tiga Pilar Sukolilo berikan sanksi dan edukasi kepada pelanggar protokol kesehatan. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Operasi yustisi di Surabaya terus ditingkatkan, mengingat angka sebaran virus Corona ( Covid-19 ) terus naik.

Kali ini, tiga pilar Sukolilo mendatangi warkop-warkop dan kafe yang ada di wilayah hukumnya untuk memastikan tegaknya protokol kesehatan.

Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana mengatakan, operasi yustisi dilakukan secara berkala.

Baca juga: Kartika Putri Terancam Tak Boleh Fashion Show Lagi, Habib Usman Singgung Kelakuan Istri: Joget-joget

Baca juga: KPU Surabaya Tuntaskan Rekap Suara, Paslon Eri Cahyadi-Armuji Unggul di Pilwali Surabaya

"Operasi tiga pilar ini kami lakukan sebagai bentuk peduli kami kepada masyarakat. nyatanya masih cukup banyak yang tidak atau belum sadar pentingnya melakukan protokol kesehatan," kata Subiyantana, Kamis (17/12/2020).

Petugas tiga pilar akhirnya menindak 37 orang di warkop kofibrik di Jalan Nginden Intan Surabaya.

Di sana ada sekitar 37 orang yang diberikan tindakan tindak pidana ringan dan penyitaan KTP.

Baca juga: Presiden Madura United Ikhlaskan Pemainnya Terima Tawaran Klub Luar Negeri

Baca juga: Ular Sanca Seberat 25 Kg Ditangkap Babinsa Kelurahan Klojen di Malang

"Selain itu kami berikan edukasi dan imbauan. Mereka kebanyakan tidak pakai masker dan tidak jaga jarak,"imbuhnya.

Subiyantana juga berpesan, agar masyarakat bersama pemerintah turut serta menerapkan protokol kesehatan sampai wabah Covid-19 ini benar-benar berakhir.

"Saat ini vaksi yang bisa dilakukan adalah disiplin protokol kesehatan. Mari bersama pemerintah untuk memutus mata rantai sebaran Covid-19," tandasnya.

Penulis: Firman Rachmanudin

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved