Aktif Jaga Lingkungan Bersama Masyarakat, Lumajang Terima Penghargaan Nirwasita Tantra dari KLHK
Buat aturan mengedepankan faktor keberlangsungan lingkungan. Pemerintah Kabupaten Lumajang menerima penghargaan Nirwasita Tantra dari KLHK.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang menerima penghargaan Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara virtual, Senin (21/12/2020).
Penghargaan tersebut diberikan untuk kepala daerah yang berhasil merancang kebijakan dengan mempertimbangkan kualitas lingkungana hidup di setiap wilayahnya.
"Tentunya keberlangsungan lingkungan menjadi barometer kami untuk mempertimbangkan segala kebijakan," ujar Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, Senin (21/12/2020).
Baca juga: Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Negatif Rapid Tes Antigen, PT KAI Daop 8: Mulai 22 Desember-8 Januari
Baca juga: Sebagian Jalan Raya Morowudi Gresik Masih Terendam Banjir, Pengendara Pilih Jalan Alternatif
Dicontohkan Thoriq, kebijakan itu misalnya sejak tahun 2019 pihaknya membatasi penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan di Lumajang.
"Jadi memang penilaian Narwasita Tantra ini dilakukan sejak tahun 2019, tepatnya ketika kami membuat aturan yang berkenaan dengan mengedepankan faktor keberlangsungan lingkungan," katanya.
Selain Bupati Thoriq, Ketua DPRD Lumajang, Anang Achmad juga menerima penghargaan Green Leadaership Nirwasita Tantra Kategori DPRD Tingkat 2.
Baca juga: Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Negatif Rapid Tes Antigen, PT KAI Daop 8: Mulai 22 Desember-8 Januari
Baca juga: Teddy Kawin Siri Lalu Ditinggal Istri Barunya, Tak Lapor Ketua RT, Kondisi Anak Lina Dibahas: Titip
Menurutnya penghargaan tersebut berhasil didapat karena adanya peran aktif masyarakat yang turut membantu menjaga lingkungan.
"Kami berterima kasih ini semua tidak bisa didapat kalau tidak ada peran masyarakat, misalnya aktivis lingkungan hidup yang hingga saat ini aktif menjaga pantai. Lalu ada banyak lagi aktivis yang menjaga semeru, ini adalah partisipasi publik yang sangat melengkapi kebijakan yang melengkapi pemerintah," pungkasnya.
Penulis: Tony Hermawan
Editor: Heftys Suud