Virus Corona
HARGA Rapid Test Antigen Covid-19 di 9 Stasiun, Syarat Naik KA Jarak Jauh, Layanan Dibuka Hari ini
Berikut rincian harga rapid test antigen Covid-19 di 9 stasiun sebagai persyaratan baru untuk naik kereta api jarak jauh.
TRIBUNJATIM.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mewajibkan calon penumpang kereta api jarak jauh untuk memiliki hasil rapid test antigen mulai Selasa (22/12/2020).
EVP Corporate Secretary KAI Dadan Rudiansyah mengatakan aturan tersebut akan berlaku hingga 8 Januari 2021.
Keputusan PT KAI itu mengikuti Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19, dan Surat Edaran Kemenhub No 23 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
Baca juga: MUNCUL Varian Baru Virus Corona di Inggris, Menyebar Lebih Cepat, Negara Eropa Tutup Perbatasan
"KAI mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api," ujar Dadan dalam keterangan tertulis, Senin (21/12/2020).
Pelanggan kereta api jarak jauh di Pulau Jawa diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antigen negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-3).
Sedangkan untuk perjalanan kereta api jarak jauh di Pulau Sumatera, pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antibodi non reaktif atau tes PCR Negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-14).
"Adapun syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia di bawah 12 Tahun," kata Dadan.
Lebih lanjut Dadan kembali menegaskan, setiap pelanggan kereta api wajib untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Setiap pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat, memakai masker dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan face shield dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang," ucapnya.
Baca juga: Indonesia Satu-satunya Pemesan Vaksin Covid-19 dari China, Padahal Keampuhan Rendah, Apa Alasannya?

Rincian harga rapid test antigen di stasiun
Dadan mengatakan, untuk memfalitasi persyaratan tersebut, pihaknya menyediakan layanan rapid test antigen di stasiun mulai hari ini, Senin (21/12/2020).
Adapun harga rapid test antigen Covid-19 di stasiun sebesar Rp 105.000.
Baca juga: Hanya Indonesia yang Pesan Vaksin Covid-19 Buatan China, Tiongkok Sendiri Malah Pesan Buatan Inggris
Pada tahap awal, layanan tersebut tersedia di
1. Stasiun Gambir
2. Stasiun Pasar Senen
3. Stasiun Kiaracondong
4. Stasiun Cirebon Prujakan
5. Stasiun Tegal
6. Stasiun Semarang Tawang
7. Stasiun Yogyakarta
9. Stasiun Surabaya Pasar Turi
Baca juga: Daftar Ganguan Kesehatan yang Bisa Memperparah Gejala Virus Corona, Jangan Disepelekan
"Layanan ini tersedia melalui Sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Indonesia Grup," ujar Dadan dalam keterangan tertulis, Senin.
Lebih lanjut, Dadan meminta kepada calon penumpang yang ingin melakukan rapid test antigen untuk menyediakan waktu yang cukup sebelum keberangkatan kereta api.
Pasalnya, rapid test antigen memakan waktu yang lebih lama dibanding rapid test antibodi.
"Masyakarat yang ingin menggunakan layanan rapid test antigen di stasiun, diimbau untuk melakukannya H-1 perjalanan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan," tutur Dadan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mulai Besok Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Rapid Test Antigen