Penanganan Covid
Kasus Covid-19 di Kediri Melonjak, Penutupan Ruas Jalan Kawasan Physical Distancing Diperbanyak
Penutupan ruas jalan dan kawasan physical distancing di Kota Kediri diperbanyak. Cegah sebaran Covid-19 yang kasusnya kembali melonjak.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Petugas gabungan kembali melakukan penutupan 2 ruas jalan dan kawasan physical distancing di Kota Kediri, Minggu (20/12/2020) malam.
Yakni di Jalan Dhoho dan Jalan Pahlawan Kusuma Bangsa.
Penutupan kedua ruas jalan ini untuk menghindari dan mencegah penyebaran virus Corona ( Covid-19 ) yang kasusnya kembali melonjak di Kota Kediri .
Baca juga: Setahun Cerai, Engku Emran Pelihara Kumis Lebat Jadi Sorotan, Laudya Cynthia Bella: MasyaAllah
Baca juga: Pekerjaan Asli Teddy Terkuak, Suami Lina Disebut Jarang Bergaul, Anak Sering Dititipkan ke Tetangga
Keberadaan kawasan physical distancing ini membuat kedua ruas jalan bebas dari kendaraan bermotor dan tidak menjadi tempat berkerumunnya masyarakat.
Di lokasi penutupan jalan terlihat petugas gabungan dari kepolisian, TNI, Satpol-PP, serta personel Dinas Perhubungan Kota Kediri.
Petugas memasang barier pembatas di kedua ruas jalan yang dilakukan penutupan. Petugas selanjutnya berjaga dan mengalihkan arus lalu lintas ke jalan alternatif.
Penutupan ruas jalan yang menjadi kawasan physical distancing semakin diperbanyak menyusul semakin meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Kediri.
Baca juga: Arti Mimpi Suami Selingkuh dengan Wanita Lain hingga Saudara Sendiri, Hati-hati Pertanda Ada Konflik
Baca juga: Heboh Isu Jual-Beli Jabatan Manajer Timnas Indonesia U-19, Begini Respons PSSI
Hampir setiap malam di Kota Kediri, petugas melakukan penutupan ruas jalan kawasan physical distancing untuk menghindari terjadinya kerumunan masyarakat.
Sejumlah jalan yang biasa dilakukan penutupan di antaranya, Jalan Dhoho, Jalan Pahlawan Kusuma Bangsa, Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Cokroaminoto.
Di sepanjang jalan yang menjadi kawasan physical distancing merupakan tempat keramaian karena banyak pedagang kaki lima, cafe dan pertokoan.
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana menjelaskan, penutupan ruas jalan menjadi kawasan physical distancing dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid 19.
Ada dua hal yang diharapkan dari penutupan ruas jalan kawasan physical distancing. Di antaranya, mengurangi kerumunan masyarakat.
Selain itu juga membiasakan masyarakat pada saat kegiatan Natal dan Tahun baru tidak melakukan kegiatan kerumunan.
"Kami juga menginformasikan kepada masyarakat saat kita masih berada di Pandemi Covid 19 yang masih dirasakan. Dengan penutup jalan tiga hal bisa kita capai," ungkapnya.