Banyak Tiket KA Stasiun Gubeng Hangus Gegara Antre Rapid Test Antigen, Ini Solusi dari PT KAI Daop 8
Antrean rapid test antigen membludak. Banyak tiket KA milik penumpang dari Stasiun Gubeng hangus. Ini solusi PT KAI Daop 8 Surabaya.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Banyak tiket KA milik penumpang dari keberangkatan Stasiun Gubeng hangus, Selasa (22/12/20).
Hal tersebut imbas dari membludaknya antrean rapid test antigen di stasiun.
Rata-rata, tiket KA milik penumpang yang hangus karena masih dalam kondisi mengantri untuk melakukan rapid test antigen di Stasiun Gubeng, sedangkan disisi lain waktu terus mendekati jadwal keberangkatan KA.
Baca juga: Bupati Lumajang Sembuh dari Covid-19, Cerita Masa Isolasi Mandiri: Harus Lebih Peduli Kondisi Tubuh
Baca juga: Tangan Kanan Lina Saksinya, Modus Teddy Dekati Putri, Pinjam Mobil Tapi Dijual: Keperluan Si Dedek
Hal itu salah satunya dialami Mela, penumpang KA yang akan bepergian ke Luar Kota dengan keberangkatan KA pukul 13.30 dari Stasiun Gubeng.
"Sejak 07.30 tadi saya sudah tiba di stasiun untuk daftar dan ngantri rapid test antigen mas, tapi belum dipanggil-panggil nama saya, ini aja masih nomor antrian nomor 62, sedangkan saya nomor 180, kalo gini sudah dipastikan tiket KA saya hangus, karena keberangkatan tiket KA saya pukul 13.30," ungkap Mela.
Hal yang sama juga dialami, Dimas, penumpang KA lainnya.
Dikatakan Dimas, sudah pasti hangus mas, karena jadwal keberangkatannya pukul 13.30.
"Pasti hangus ini mas, lah nama saya aja belum dipanggil-panggil untuk rapid test antigen, padahal sudah ngantri dari jam 08.00," ungkap Dimas dengan raut wajah kecewa.
Baca juga: Hadiah Cocok untuk Hari Ibu, 8 Ide Praktis dan Bermanfaat Tapi Tetap Menyentuh Hati, Buruan Bikin!
Baca juga: Daftar Harga Mobil Bekas Murah Rp 60 Jutaan Desember 2020, Pilihan Beragam BMW hingga Daihasu Luxio
Menaggapi kondisi tiket KA penumpang yang hangus tersebut, Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto mengatakan untuk calon penumpang yang memiliki tiket keberangkatan dari tanggal 22 desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021, yang dalam situsasi karena tidak memiliki atau tidak dapat menunjukan surat keterangan rapid test antigen dengan hasil negatif, diberikan alternatif sebagai berikut:
A. Membatalkan tiket dengan pengembalian penuh.
B. Perubahan jadwal keberangkatan.
C. Open tiket (artinya calon penumpang tidak membatalkan perjalanan namun juga belum dapat menentukan untuk tanggal perubahan jadwal).
Kata Suprapto, alternatif agar tiket tidak hangus itu, batas waktunya sampai 3 bulan sejak tanggal keberangkatan.