Home Industri Sabu Dibongkar Polisi, Temukan Bahan Pembuat Sabu dan Enam Orang Sedang Asyik Berpesta
Sebuah rumah di Jalan Rangkah Surabaya digrebek Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (30/11/2020) malam
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebuah rumah di Jalan Rangkah Surabaya digrebek Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (30/11/2020) malam.
Bukan tanpa sebab, polisi yang sudah mendapat infromasi adanya pesta narkotika jenis sabu segeran mendatangi lokasi.
Benar saja, enam orang kedapatan teler di rumah tersebut usai asyik mengkonsumsi sabu.
Alih-alih hanya mengkonsumsi, ternyata dari ruangan paling belakang di rumah tersebut, polisi menemukan beberapa botol bahan kimia dan alat-alat yang ternyata digunakan oleh enam orang tersebut untuk coba-coba membuat narkotika jenis sabu.
"Awalnya kami mendapat informasi pesta sabu. Namun saat kami datangi ternyata di salah satu kamar rumah tersebut dibuat semacam lab kecil dengan beberapa botol kimia termasuk ada prekusor narkotika jenis sabu yang kami temukan," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: LBH Surabaya Sebut Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Jawa Timur Masih Jadi PR
Enam orang yang ada dalam rumah itu kemudian diinterogasi intensif terkait keterlibatannya dalam aksi pembuatan sabu itu.
Mereka masing-masing bernama Ivan Wahyu (26) warga Rembang JI. Rangkah Kec. Tambak Sari Surabaya, Saiful (30) warga Dsn. Ro Oro Kab. Bangkalan Madura, M.Rozak (28) warga Rangkah Kel.
Rangkah Kec. Tambak Sari Surabaya, Didik (33) warga Tuban, M. Arifin (35) warga Kapas Baru Kel. Kapasmadya Baru Kec. Tambak Sari Surabaya dan M. Iqbal (28) warga Bronggalan Sawah I/32, Tambaksari Surabaya.
Dari hasil pemeriksaan, inisiator pembuatan sabu itu diketahui adalah Ivan.
Ivan mengakses cara membuat sabu melalui kanal youtube dan mempraktekkannya dengan membeli bahan-bahan di toko kimia dibantu lima orang temannya.
Mereka kemudian menghabiskan biaya hampir satu juta untuk mendapatkan barang kima tersebut yang merupakan prekusor atau bahan mentah narkotika jenis sabu.
Alat-alat yang digunakannya juga sangat sederhana.
Ivan menggunakan jerigen lima liter bekas, botol minuman kaca, untuk kemudian mencampurkan bahan prekusor yang disuling menjadi narkotika jenis sabu.
"Hasil interogasi mereka mendapat keahlian ini daris youtube. Tentu ini sangat berbahaya karena video di youtube bisa diakses oleh semua masyarakat," imbuhnya.
Tak butuh waktu lama sebenarnya, andai polisi tak lebih dulu menggrebek runah tersebut.
Hanya butuh waktu tiga jam usai penyulingan, kristal sabu akan didapatkan.
"Belum sempat ada yang jadi. Baru dua minggu mempersiapkan alat dan bahan. Keburu ditangkap," kata Ivan, tersangka yang ahli dalam meracik bahan Home Industri Sabu Dibongkar Polisi, Temukan Bahan-Bahan Pembuat Sabu dan Enam Orang Sedang Asyik Berpesta
SURYA.co.id | SURABAYA - Sebuah rumah di Jalan Rangkah Surabaya digrebek Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (30/11/2020) malam.
Bukan tanpa sebab, polisi yang sudah mendapat infromasi adanya pesta narkotika jenis sabu segeran mendatangi lokas
Benar saja, enam orang kedapatan teler di rumah tersebut usai asyik mengkonsumsi sabu.
Alih-alih hanya mengkonsumsi, ternyata dari ruangan paling belakang di rumah tersebut, polisi menemukan beberapa botol bahan kimia dan alat-alat yang ternyata digunakan oleh enam orang tersebut untuk coba-coba membuat narkotika jenis sabu.
"Awalnya kami mendapat informasi pesta sabu. Namun saat kami datangi ternyata di salah satu kamar rumah tersebut dibuat semacam lab kecil dengan beberapa botol kimia termasuk ada prekusor narkotika jenis sabu yang kami temukan," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, Rabu (23/12/2020).
Enam orang yang ada dalam rumah itu kemudian diinterogasi intensif terkait keterlibatannya dalam aksi pembuatan sabu itu.
Mereka masing-masing bernama Ivan Wahyu (26) warga Rembang JI. Rangkah Kec. Tambak Sari Surabaya, Saiful (30) warga Dsn. Ro Oro Kab. Bangkalan Madura, M.Rozak (28) warga Rangkah Kel.
Rangkah Kec. Tambak Sari Surabaya, Didik (33) warga Tuban, M. Arifin (35) warga Kapas Baru Kel. Kapasmadya Baru Kec. Tambak Sari Surabaya dan M. Iqbal (28) warga Bronggalan Sawah I/32, Tambaksari Surabaya.
Dari hasil pemeriksaan, inisiator pembuatan sabu itu diketahui adalah Ivan.
Ivan mengakses cara membuat sabu melalui kanal youtube dan mempraktekkannya dengan membeli bahan-bahan di toko kimia dibantu lima orang temannya.
Mereka kemudian menghabiskan biaya hampir satu juta untuk mendapatkan barang kima tersebut yang merupakan prekusor atau bahan mentah narkotika jenis sabu.
Alat-alat yang digunakannya juga sangat sederhana.
Ivan menggunakan jerigen lima liter bekas, botol minuman kaca, untuk kemudian mencampurkan bahan prekusor yang disuling menjadi narkotika jenis sabu.
"Hasil interogasi mereka mendapat keahlian ini daris youtube. Tentu ini sangat berbahaya karena video di youtube bisa diakses oleh semua masyarakat," imbuhnya.
Tak butuh waktu lama sebenarnya, andai polisi tak lebih dulu menggrebek runah tersebut.
Hanya butuh waktu tiga jam usai penyulingan, kristal sabu akan didapatkan.
"Belum sempat ada yang jadi. Baru dua minggu mempersiapkan alat dan bahan. Keburu ditangkap," kata Ivan, tersangka yang ahli dalam meracik bahan kimia menjadi narkotika jenis sabu.
Menurutnya, dalam satu kali pembuatan menggunakan jerigen bekas lima liter itu bisa menghasilka 7 gram narkotika jenis sabu yang mengkristal.
Niatan membuat home industri sabu itu diakui enam tersangka sebagai ajang coba-coba.
Meski belum menghasilkan, rencana itu bisa berbahaya jika berhasil dilakukan karena tidak menutup kemungkinan, mereka akan memasok narkoba jenis sabu dalam jumlah yang besar lantaran tergiur keuntungannya.
Sampai saat ini,polisi masih mendalami kasus temuan home industri sabu itu dengan memasukkan bahan-bahan tersebut ke laboratorium forensik cabang Polda Jatim.
Selain prekusor sabu, polisi juga menyita ribuan butir pil koplo yang diperjual belikan oleh komplotan ini ke lingkungan mereka. menjadi narkotika jenis sabu.
Menurutnya, dalam satu kali pembuatan menggunakan jerigen bekas lima liter itu bisa menghasilkan 7 gram narkotika jenis sabu yang mengkristal.
Niatan membuat home industri sabu itu diakui enam tersangka sebagai ajang coba-coba.
Meski belum menghasilkan, rencana itu bisa berbahaya jika berhasil dilakukan karena tidak menutup kemungkinan, mereka akan memasok narkoba jenis sabu dalam jumlah yang besar lantaran tergiur keuntungannya.
Sampai saat ini,polisi masih mendalami kasus temuan home industri sabu itu dengan memasukkan bahan-bahan tersebut ke laboratorium forensik cabang Polda Jatim.
Selain prekusor sabu, polisi juga menyita ribuan butir pil koplo yang diperjual belikan oleh komplotan ini ke lingkungan mereka.