Pesan Bupati Malang Jelang Perayaan Natal, Minta Protokol Kesehatan Tetap Dipatuhi
Bupati Malang, Muhammad Sanusi sampaikan pesan bagi masyarakat yang akan menggelar ibadah Natal di gereja
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Bupati Malang, Muhammad Sanusi sampaikan pesan bagi masyarakat yang akan menggelar ibadah Natal di gereja.
Sanusi meminta kepada jemaat agar mematuhi protokol kesehatan.
Terutama memakai masker dan physical distancing.
”Ibadah Natal harus mengikuti aturan dari pemerintah pusat, batasan physical distancing itu adalah 50 orang,” ujar Sanusi ketika dikonfirmasi pada Rabu (23/12/2020).
Sanusi mengaku telah menginstruksikan Sekretaris Daerah agar melakukan sosialisaai terkait regulasi tersebut.
Baca juga: Biaya Rapid Tes Antigen di RSUD Gambiran Kediri Ditentukan Rp 250 Ribu
Regulasi kapasitas gereja untuk 50 orang itu berlaku bagi semua gereja di seluruh Kabupaten Malang.
Sanusi yang kenyang mengenyam pendidikan di pondok pesantren itu mengaku membuat kebijakan tersebut atas dasar keselamatan.
”Jadi bukan saya semata-mata itu karena begini-begini, tidak. Tapi itu karena alasan kemanusiaan, untuk menyelamatkan nyawa itu lebih diutamakan dari kepentingan yang lain. Karena juga arahan dari Mendagri,” tegas Sanusi. (ew)