Wajah-Wajah Bahagia di Balai Kota Malang, CPNS Resmi Menyandang Status PNS
Wali Kota Malang mengambil sumpah CPNS yang resmi berstatus PNS dan sejumlah pejabat fungsional
Penulis: Benni Indo | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
- Wali Kota Malang mengambil sumpah CPNS yang resmi berstatus PNS dan sejumlah pejabat fungsional.
- Pemkot Malang berharap status baru tersebut mempercepat kinerja dan pelayanan publik.
- PNS muda mengaku lebih termotivasi serta berkomitmen menjaga profesionalitas dan integritas.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Suasana penuh kebahagiaan dan rasa bangga mewarnai Balai Kota Malang, Selasa (9/6/2026).
Sejumlah pegawai muda yang sebelumnya berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah mengikuti prosesi pengambilan sumpah.
Momen tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier mereka sebagai aparatur negara. Senyum sumringah tampak menghiasi wajah para pegawai yang baru saja mendapatkan kepastian status kepegawaian setelah melewati masa pengabdian sebagai CPNS.
Usai prosesi berlangsung, para pegawai tampak mengabadikan momen bersama rekan kerja dan keluarga. Bagi sebagian dari mereka, status baru sebagai PNS bukan sekadar perubahan administratif, tetapi juga amanah yang lebih besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pemerintah Kota Malang berharap pengangkatan tersebut dapat memperkuat kualitas birokrasi sekaligus mempercepat pengisian sejumlah jabatan yang masih membutuhkan sumber daya aparatur.
Selain itu, momentum ini juga menjadi bagian dari upaya pengembangan talenta ASN agar mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks dan dinamis.
Baca juga: Harga Minyak Goreng dan Bawang Naik, Pemkot Malang Siapkan Pasar Murah
Wali Kota Malang Ambil Sumpah PNS dan Pejabat Fungsional
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan pengambilan sumpah tersebut menjadi penegasan status pegawai yang sebelumnya masih berstatus CPNS.
“Ya, hari ini saya mengambil sumpah dari CPNS menjadi PNS, serta dari pelaksana menjadi jabatan fungsional. Ini sudah kita lakukan dan mereka kini memiliki status yang jelas sebagai PNS,” ujar Wahyu, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, perubahan status tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Para pegawai yang telah dilantik diminta segera bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Mudah-mudahan mereka bisa langsung bergerak cepat, profesional, dan mengisi jabatan-jabatan yang masih kosong,” katanya.
Wahyu menjelaskan, pengangkatan dan penyesuaian jabatan tersebut juga menjadi bagian dari proses pengembangan talenta ASN yang saat ini terus berjalan.
“Ini bagian dari penataan talenta untuk pengisian jabatan yang masih berproses,” ujarnya.
Status Baru Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan
Wali Kota Malang
Wahyu Hidayat
PNS
berita Kota Malang terbaru
berita Kota Malang terkini
berita Jatim terbaru
berita Jatim hari ini
Pemkot Malang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Daftar 8 Poin Revisi UU Polri Resmi Disahkan DPR, Koalisi Sipil Kritik Aturan Jabatan Polisi Aktif |
|
|---|
| Arema FC Jor-Joran Lepas Pemainnya, Kini Giliran Anwar Rifai yang Direlakan Pergi |
|
|---|
| Kerap Beraksi Sejak Januari, Komplotan Maling Motor di Malang Jual Barang Curian Lewat Marketplace |
|
|---|
| Terkendala Dana, 5 SPPG di Bangkalan Belum Beroperasi, 9 Dapur Lainnya Memasak MBG Lagi |
|
|---|
| Daftar Gaji Dosen ASN 2026 dari Asisten Ahli hingga Profesor, Ada Tukin hingga Tunjangan Sertifikasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/wali-kota-malang-wahyu-hidayat-melantik-pns-baru.jpg)