Polisi Tangkap Pengusaha Travel Haji Terduga Teroris di Pungging Mojokerto
Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) Mabes Polri menangkap seorang pria terduga teroris di Mojokerto.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) Mabes Polri menangkap seorang pria terduga teroris di Dusun/ Desa Pungging RT04/ RW 05 Nomor 30, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Informasi dari Kepolisian menyebut adanya penangkapan terduga teroris bernama HA (53) yang merupakan pengusaha Tour & Travel Umroh Haji.
Tim Densus 88 mengamankan seorang pria HA kelahiran Surabaya 02 November 1967 terduga teroris ketika bersangkutan berada di kediamannya, Rabu (23/12/2020). Pelaku terduga teroris itu tinggal bersama istrinya, NA (56) dan ketiga anaknya.
Dari penggerebekkan itu diamankan barang bukti berupa satu busur panah, 10 buah anak panah, satu parang, 6 golok satu pisau dan empat dusbook Handphone. Kemudian, kartu identitas KTP suami dan istri, satu paspor atas nama terduga pelaku dan satu dompet warna hitam.
Petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap bersangkutan terkait motif dan latar belakang terduga teroris tersebut.
Baca juga: Fakta Sosok Kevin Ardilova Tokoh Tristan My Lecturer My Husband, Idolakan Arya Saloka, Aktor Muda
Baca juga: 1011 Pelanggar Prokes di Pamekasan Terjaring Operasi Yustisi Selama 4 Bulan, Alasan Lupa Bawa Masker
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan masih dalam penanganan terkait penangkapan pelaku terduga teroris di Pungging, Kabupaten Mojokerto.
"Untuk yang kemarin (Penangkapan terduga terorisme,Red) masih dalam penanganan yang sampai hari ini masih proses," ungkapnya usai kunjungan pengamanan Gereja Santo Yosef di Kota Mojokerto, Kamis (24/12/2020).
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander saat dikonfirmasi adanya operasi Tim Densus 88 Mabes Polri terkait penangkapan pelaku terduga teroris di Jalan Raya Pungging, Dusun/ Desa Pungging, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
"Dibawa ke Polda ke Kabid Humas saja," jelasnya.
Keterangan warga setempat, Ketua RT 04, Sukeri (41) mengaku dia tidak mengetahui persis terkait penangkapan HA pelaku terduga teroris tersebut.
Saat itu, sesuai perintah dari Kepala Desa, dia mendatangi rumah terduga pelaku untuk mengambil salinan Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) bersangkutan, pada pukul 19.00 Wib. Saat itu, dia ditemui oleh NA yaitu istri terduga pelaku tersebut.
Baca juga: Warga Segel Proyek Penananaman Pipa PDAM di Jalan Raya Manyar Gresik, Kecewa Tidak Ada Sosialisasi
"Tadi dihubungi sama Pak Kades untuk mengambil fotokopi KK dan KTP namun istri bersangkutan kalau semua identitas sudah dibawa petugas," terangnya.
Menurut dia, tidak ada gelagat yang mencurigakan dari warganya terkait terduga teroris itu selama tinggal di lingkungannya.
Diketahui, terduga pelaku tinggal bersama istrinya selama lima tahun dan membuka usaha biro tour dan travel Haji sekitar dua tahun ini.
"Tidak pernah yang aneh-aneh kalau komunikasi seperlunya sama seperti masyarakat pada umumnya kalau ada kegiatan pengajian begitu," tandasnya. (SURYA/Mohammad Romadoni).
Editor: Pipin Tri Anjani