Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

RESMI Terbit Aturan Vaksin Covid-19 Indonesia, Lihat Jadwal dan Tahapan, Cek 6 Kelompok Prioritas

Sudah resmi terbit aturan baru vaksinasi Covid-19 yang ada di Indonesia, anda bisa langsung cek jadwal dan tahapan mendapat vaksinasi.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Shutterstock
ILUSTRASI - Kabar Terbaru Vaksin Merah Putih untuk Covid-19. Simak! 

- Puskesmas, puskesmas pembantu, dan pos pelayanan vaksinasi Covid-19
- Klinik
- Rumah sakit, dan/atau
- Unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan

ILUSTRASI Vaksin Virus Corona atau Covid-19.
ILUSTRASI Vaksin Virus Corona atau Covid-19. (Shutterstock)

Pemberian vaksin

Selain itu, pemberian vaksin Covid-19 juga tidak boleh dilakukan oleh sembarang orang atau tenaga medis.

Menurut pasal 22, mereka yang dapat melakukan pemberian vaksin Covid-19 yakni dokter, bidan, atau perawat yang memiliki kompetensi dan kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sampai saat ini, pemerintah masih menunggu arahan lebih lanjut oleh Menteri Kesehatan terkait kapan vaksinasi Covid-19 dapat dimulai di Indonesia.

Artikel di atas dikutip dari artikel yang tayang di Kompas.com dan TribunNewswiki.com dengan judul artikel Permenkes Sudah Terbit, Bagaimana Aturan Vaksinasi 2021? dan Aturan Vaksinasi Virus Covid-19 di Indonesia Resmi Terbit, Ini 6 Kelompok yang Diprioritaskan

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved