Polisi Tangkap Tersangka MB dan Amankan Bahan Rakitan Bom Ikan Belasan Ton di Bangkalan
Seorang tersangka berinisial MB ditangkap oleh tim gabungan dari Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri bersama Polres Bangkalan dan Polda Jatim.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang tersangka berinisial MB ditangkap oleh tim gabungan dari Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri bersama Polres Bangkalan dan Polda Jatim.
Penangkapan MB ini terkait kasus kepemilikan bahan bom ikan di Bangkalan dan Surabaya.
Dikatakan Kabaharkam Komjen Agus Andrianto terungkapnya kasus ini, berawal setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya tempat perakitan bom ikan di sebuah rumah di Bangkalan.
Selanjutnya pada Rabu (23/12/2020) sekitar pukul 13.30 WIB Tim Gabungan melakukan penggerebekan dan mengamankan satu tersangka di sebuah rumah di Jalan Raya Bilaporah, Desa Socah, Bangkalan.
Baca juga: Jembatan Klampok Dijaga Warga, Tembok Jembatan Ambrol Tersapu Banjir
"Tim gabungan telah mengamankan satu orang tersangka berinisial MB dengan barang bukti bom rakitan dan bahan sejumlah 2,4 ton potasium chlorate," ujar Agus, Senin, (28/12/2020).
Dari hasil keterangan dan pengembangan terhadap tersangka. Polisi kemudian menggerebek gudang tempat penyimpanan potasium chlorate dan sodium chlorate di sebuah gudang di Jalan Margomulyo Permai.
"Saat di lokasi ditemukan 13,9 ton potasium chlorate dan sodium chlorate," lanjut Agus.