Gara-gara Ajakannya Ditolak, Pemuda Tulungagung Menghajar Mantan Kekasihnya
Lantaran naik pitam, Yoga Irfan (21), warga Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol menghajar Rodiyawati (21), mantan kekasihnya.
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG-
Lantaran naik pitam, Yoga Irfan (21), warga Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol menghajar Rodiyawati (21), mantan kekasihnya.
Karena perilakunya ini, Yoga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Menurut Kapolsek Sumbergempol, AKP I Nengah Suteja melalui Kanit Reskrim, Aiptu Edi Susanto, penganiayaan ini terjadi pada Minggu (27/12/2020) sore.
“Saat itu tersangka mendatangi rumah korban untuk membeli sebuah aquarium,” terang Edo, panggilan akrab Edi Susanto, Selasa (29/12/2020).
Ternyata aquarium yang diminati Yoga sudah dibeli orang lain.
Yoga kemudian bermaksud membeli aquarium lain.
Baca juga: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Driver dan Kru Bus di Terminal Purabaya Dites Urine
Ia meminta Rodiyawati agar mau mengantarkannya mencari aquarium.
“Korban menolak ajakan tersangka ini. Penolakan itu membuat tersangka naik pitam,” ujar Edo.
Yoga mengaku memukul Rodiyawati dua kali.
Namun Rodiyawati mengaku mendapat empat pukulan dari Yoga.
Akibat kekerasan ini Rodiyawati mengalami lebam pada kening, bibir bengkak dan luka gores di bagian telinga.
“Korban melapor ke Polsek Sumbergempol setelah mendapat kekerasan dari tersangka,” sambung Edo.
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan Rodiyawati dengan melakukan penyelidikan.
Namun di tengah upaya polisi mengumpulkan alat bukti, Yoga menyerahkan diri.