Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Kediri

Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kediri Larang ASN Rayakan Pesta Malam Pergantian Tahun Baru

Gugus Tugas Kabupaten Kediri larang seluruh ASN untuk rayakan pesta kembang api di luar rumah.

Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/Farid Mukarrom
Slamet Turmudi Sekertaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kediri Saat diwawancarai di Kantor BPBD Kabupaten Kediri Rabu (28/10/2020) 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Gugus Tugas Kabupaten Kediri larang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk rayakan pesta kembang api di luar rumah.

Sekertaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kediri Slamet Turmudi menjelaskan bahwa larangan ini sesuai dengan surat edaran Bupati Kediri sebelumnya tentang larangan kegiatan pesta kembang api di malam pergantian tahun baru.

"Pemerintah mengambil kebijakan karena tak mau mengambil resiko, mengingat pesta kembang api selalu mendatangkan jumlah massa banyak," jelasnya kepada TribunJatim.com.

Sehingga dikhawatirkan hal ini menimbulkan risiko penularan virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Kediri.

"Untuk tahun ini pesta kembang api ditiadakan. Berdasarkan evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya, pesta kembang api selalu mendatangkan massa dalam jumlah banyak dan memadati kawasan SLG. Hal ini tentunya sangat riskan terjadinya penularan," imbuhnya.

Slamet menuturkan bahwa larangan ini juga berlaku bagi seluruh masyarakat yang berada di Kabupaten Kediri.

Baca juga: Makin Montok, Syahrini Kini Naik 10 Kilo dan Berjuang Diet, Mengaku Tak Bisa Lagi Bohong di Kamera

Baca juga: Sandal Istri Arya Saloka Dinyinyiri, Gayanya Dibilang Jiplak Andin Ikatan Cinta, Putri Anne: Ya Uda

Baca juga: Puluhan Rumah di Pamekasan Madura Alami Kerusakan, Diterpa Angin Kencang dan Hujan Deras

"Terlebih untuk ASN yang kita galakkan agar benar-benar tak merayakan tahun baru. Apabila ketahuan tengah merayakan tahun baru dan mendatangkan kerumunan maka sanksi tegas akan diberikan," terangnya.

Perlu diketahui sebelumnya bahwa masyarakat selalu melakukan aktivitas di area Simpang Lima Gumul (SLG) Kediri.

Sementara itu untuk jumlah kasus konfirmasi virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Kediri Senin (28/12/2020) total ada 2329 orang.

Jumlah ini sudah termasuk 1827 orang sembuh, meninggal 179 orang dan dirawat 323 orang. (Farid/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved